.

.
» » Walikota Tomohon Teken Kerjasama Dengan LKBN Antara Terkait Penyebarluasan Informasi

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon melakukan penandatanganan MoU Layanan Informasi Publik antara Pemerintah Kota Tomohon dan LKBN Antara,bertempat di Kantor LKBN Antara,Wisma antara Jl.Medan Merdeka Jakarta,pada Rabu 5/2/2020.

MoU ditandatangani oleh Bapak Jimmy F.Eman,SE,Ak,CA selaku Walikota Tomohon dan Bapak Darmadi selaku Managing Director Antara Digital Media,yang didampingi oleh Ibu Iswahyuni selaku Sekretaris Perusahaan LKBN Antara,dan dilanjutkan dengn penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Kepala Dinas Kominfo Daerah kota Tomohon, Bpk. Novi Politon,SE,MM dengan Managing Director Antara Bpk Darmadi.

"Apresiasi dan Terimakasih kepada Antara Digital Media yang boleh memberikan informasi publik digital berupa bantuan layanan videotron in door dan out door untuk mengisi berita-berita Kota Tomohon yang terkoneksi di seluruh nusantara dan penjuru dunia.Dengan akan hadirnya videotrone out door dan indoor akan merubah wajah kota,dan memberi layanan informasi yg up todate,no hoax,cepat dan menarik kepda masyarakat",ungkap Walikota Tomohon

Seperti diketahui,LKBN Antara akan memfasilitasi pengeksposean informasi daerah kepada masyarakat secara cepat dan menarik melalui penyediaan layanan informasi publik digital _in door dan out door,bahkan informasi daerah akan terekspose secara nasional maupun internasional. 

Pada kesempatan ini Walikota didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon Bapak Novi Politon,SE,MM,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Bapak Drs.Gerardus Mogi,dan Kepala Bidang Layanan Informasi Publik,Hubungan Media,dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon,ibu Yelly Potuh,SS.**(Abd2901)

EL 2/05/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: