.

.
» » » Tak Ingin Jadi Korban,Remaja ini Nekat Tebas Dua Orang Dengan Parang

Tomohon,RedaksiManado.Com~Penganiaya menggunakan senjata tajam(sajam)kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon pada kamis 26/12 di Kelurahan Tumatangtang.

URC Totosik yang mendapat laporan dari masyarakat pada pukul 01.00 wita,dengan cepat meluncur ke tempat kejadian perkara.Sesampai di TKP pelaku telah melarikan diri sedangkan kedua korban telah dilarikan ke RS Gunung Maria untuk dilakukan penanganan medis.

Setelah mengumpulkan bahan keterangan,saat itu juga tim melakukan penyisiran di seputaran TKP dan wilayah Tumatangtang,namun sampai hampir matahari terbit belum membuahkan hasil.Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 wita, URC Totosik mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediaman salah satu rekan pelaku di Tomohon Selatan.Tak ingin kehilangan buruan,dengan sigap URC Totosik dipimpin katim YT(Yanny Watung) langsung menuju tempat dimaksud dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Adapun kronologis kejadian berdasarkan informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres Tomohon melalui URC Totosik,penganiayaan pada subuh hari tersebut berawal saat pelaku bersama rekannya sedang pesta miras di salah satu rumah temannya di KelurahanTumatangtang,kemudian hendak berpindah tempat untuk pesta miras lagi.

Saat melewati perempatan di kompleks Gereja Syaloom,pelaku bersama rekannya yang menunggangi motor dipanggil oleh kedua korban.Kemudian pelaku memutar balik kendaraan dan menghampiri kedua korban dan rekan-rekannya.Tanpa sebab tiba-tiba kedua korban berusaha melakukan pemukulan terhadap pelaku namun berhasil dihindari oleh pelaku.Merasa tidak senang atas perlakuan korban,pelaku kemudian ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis parang dan kembali ke lokasi tkp.Saat sampai di lokasi tanpa basa-basi pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan sajam terhadap kedua korban.Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian tersebut kedua korban( Denny Lantang dan Dandy Tulung) mengalami luka robek akibat sabetan parang pada bagian belakang dan samping kepala,pipi kanan, lengan kanan,jari jempol kanan,dan jari tengah kiri.

Kapolres Tomohon melalui Katim Yanny Watung membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.Saat ini pelaku(17thn)bersama barang bukti berupa 1(satu) bilah senjata tajam jenis parang telah diamankan oleh URC Totosik ke Mapolres Tomohon.**(Abd)

EL , 12/27/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: