.

.
» »Unlabelled » Mabuk dan Aniaya Istri,Ian Diamankan Totosik

Tomohon,RedaksiManado.Com~URC Totosik Polres Tomohon hari ini minggu 15/12 mengamankan pria mabuk yang membuat keributan dan KDRT(kekerasan Dalam RumahTangga)di KelurahanLansot Ling.IV Kec.Tomohon Selatan.sekitar pukul 19.30 Wita.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi keributan di rumah Kel.Manengkey Lasut.Dipimpin Bribka Yanny Watung,URC dengan cepat langsung menuju TKP,dan mendapati bahwa benar telah terjadi dugaan tindak Pindana KDRT,

Informasi yang dihimpun dari URC,penganiayaan tersebut berawal saat korban Windy Lasut menegur pelaku (Briandy Ondy Manengkey/Ian) yang juga adalah suaminya,karena sudah dipengaruhi minuman keras dan menolak untuk di ajak pulang.Kemudian pelaku pulang sambil marah marah lantas melakukan pengrusakan di dalam rumah serta menganiaya pelapor.Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami memar bengkak pada kepala bagian kiri, pipi kiri, lebam pada lengan dalam kiri dan kanan, nyeri pada belakang kepala.

Atas kejadian tersebut Tim mengamankan pelaku ke Mako Polres Tomohon.Kapolres Tomohon AKBP. Raswin B. Sirait SIK.SH.MSi membernarkan laporan tersebut.**(Abd)

EL 12/15/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: