.

.
» » Walikota Jelaskan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Pemkot Tomohon Kepada DPRD

Tomohon,RedaksiManado.Com~Jajaran Pemerintah Kota Tomohon hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota mengenai Ranperda tentang penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Kota Tomohon,bertempat di ruang rapat DPRD,Senin (25/11/19). 

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA diwakili Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan saat membacakan penjelasan mengatakan 
tujuan penyelenggaraan kearsipan sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, dimana arsip sebagai bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan harus dikelola, dilindungi dan diselamatkan,kata Wawali. 

"Untuk menjamin pelindungan kepentingan daerah,diperlukan penyelenggaraan kearsipan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kerangka penyelenggaraan kearsipan Nasional.Penyelenggaraan kearsipan diperlukan pula dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan Negara dalam kaitannya dengan upaya perlindungan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas informasi publik disatu sisi dan disisi lain perlindungan kepentingan negara,kata Wawali dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL. 

Dalam kesempatan yang sama,digelar juga paripurna Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 Tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kota Tomohon Tahun 2005-2025

Dalam pemandangan umum Fraksi, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Restorasi Nurani, PDI Perjuangan, dan Fraksi Golkar, menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk dibahas sesuai perundang-undangan yang berlaku. 

Hadir dalam rapat, para anggota DPRD, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama unsur pejabat eselon dua dan tiga jajaran Pemkot serta para lurah**(Nal1211)

EL 11/26/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: