.

.
» » » Miky Wenur Tetapkan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020


TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Badan Anggaran serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Ranperda tentang APBD T.A 2020. yang dirangkaikan dengan penutupan masa sidang ke 15 DPRD Tomohon Periode 2014-2019, Sabtu (14/09) 2019
 
Rapat Paripurna in dipimpin oleh ketua DPRD Ir. Miky JL Wenur, MAP didampingi wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy Moningka, SIP yang diawali oleh pembacaan agenda untuk memintakan persetujuan anggota DPRD Kota Tomohon

Selanjutnya pembacaan pendapat akhir fraksi yang dibacakan oleh Piet HK Pungus, SPd (Fraksi Golkar) Harun lululangi(Fraksi PDI-P) Katherina Polii, SPi, Msi (Fraksi Demokrat) dan Eliaser Posumah, ST(Fraksi Gerindra) dimana keempat fraksi ini menerima Ranperda APBD 2020 kota Tomohon ditetapkan menjadi Perda

Kemudian Paripurna dilanjutkan dengan Pembacaan laporan banggar oleh sekretaris bukan anggota Banggar dalam hal ini Fransiskus F Lantang, SSTP yang juga sebagai sekretaris DPRD Kota Tomohon

Walikota Tomohon Jimmy F. Eman SE Ak saat memberikan pendapat akhir mengatakan "APBD merupakan instrumen yang sangat penting untuk menjalankan roda pemerintahan serta menjaga perekonomian dan dalam upaya menciptakan kemakmuran rakyat. inilah APBD 2020 Kota Tomohon Pendapatan daerah sebesar Rp. 683.901.701.257,-  - Pendapatan asli daerah (pad) sebesar RP 68.687.903.846,- - Dana perimbangan sebesar Rp. 561.893.928.000. Sedangkan pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 53.319.869.411 ,- "

"Dan alokasi anggaran belanja daerah, sebesar Rp. 706.915.997.281,- rinciannya adalah : Belanja tidak langsung dianggarakan sebesar Rp 301.579.202.606,- dan · Alokasi belanja langsung, sebesar Rp. 405.336.794.675,-
Penerimaan pembiayaan netto pada tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp. 23.014.296.024,-dimana pembiayaan netto ini diperuntukkan untuk menutupi selisih kurang antara rencana pendapatan daerah dan rencana alokasi belanja atau defisit" Tutup walikota

"Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, laporan banggar dan pendapat akhir walikota dengan ini saya tetapkan ranperda APBD kota Tomohon Tahun 2020 menjadi perda" Ujar Wenur dilanjutkan dengan mengetuk palu sidang

Paripurna penetapan diakhiri dengan penanda-tanganan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara walikota dan pimpinan DPRD kota Tomohon terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2020 dilanjutkan dengan penyerahan hasil pembahasan oleh Ir Miky JL Wenur MAP selaku ketua DPRD kepada Jimmy F Eman SE AK selaku walikota Tomohon. ****(Nal)

Redaksi Manado 2017 , 9/15/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: