.

.
» » » Pelaku Penikaman di Passo Diringkus Tim Resmob Polres Minahasa

MINAHASA, RedaksiManado.Com -Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa dipimpin Aiptu Ronny Wentuk meringkus AK alias Alkat (24), oknum warga Passo, Kakas Barat, Kamis (22/08/2019), sekitar pukul 05.00 WITA.

Pasalnya, Alkat telah menikam Klin Sanger (21), Rabu (21/08) malam. Tersangka yang sudah dua kali melakukan kasus serupa, dibekuk petugas di rumah seorang warga setempat.

Karena berusaha melawan saat hendak ditangkap, tersangka terpaksa dilumpuhkan oleh petugas dengan menyarangkan sebutir ‘timah panas’ di kaki kanannya.

Sementara itu, penikaman tersebut bermula ketika korban dan beberapa temannya sedang melayat di Desa Passo. Tak berselang lama, tersangka bersama teman-temannya datang kemudian menghampiri korban cs dan mengajak mereka minum miras (minuman keras).

Tiba-tiba tersangka mencabut sebilah pisau badik atau pisau besi putih dan langsung menikam pinggul kiri korban. Usai beraksi, tersangka cs melarikan diri, sedangkan korban dilarikan warga ke rumah sakit.

Kapolres Minahasa, AKBP M. Denny Situmorang melalui Kasubbag Humas, Iptu Freddy Pelengkahu membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres,” ujarnya.

Ditambahkan Kasubbag Humas, tersangka mengaku nekad menikam korban karena korban sering membuat keributan di sekitar rumahnya. “Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim,” pungkasnya. **(Red)

Redaksi Manado 2017 , 8/23/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: