.

.
» » Batas-batas Wilayah Kelurahan di Kota Tomohon Segera Rampung

Tomohon,RedaksiManado.Com~Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Drs. O D S Mandagi membuka kegiatan Delineasi Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Secara Kartometrik Tanpa Kesepakatan di Kota Tomohon Tahun 2019 bertempat di Lantai III Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon pada senin 12/08.

Saat membacakan sambutan Walikota Asisten Kesra mengatakan pada hakekatnya tujuan penegasan batas daerah yakni untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan & kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.Dalam percepatan penegasan batas wilayah khususnya antara kelurahan haruslah dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu : penentuan dokumen penetapan batas, pelacakan garis batas, pemasangan pilar disepanjang garis batas, pengukuran dan penentuan posisi pilar batas, serta pembuatan peta garis batas dengan koridor tertentu,kata Mandagi.

"Semua tahapan ini wajib dituangkan dalam berita acara kesepakatan antar kelurahan yang berbatasan.Beliau mengharapkan kepada seluruh camat untuk memfasilitasi pihak Pusat Pemetaan Batas wilayah Badan Informasi Geospasial (PPB-BIG),"tutup Mandagi.

Klaudius A Kalesaran SH selaku Kabag Pemerintahan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan menindak lanjuti surat dari Badan Informasi Geospasial (BIG),juga untuk menentukan batas wilayah administrasi antar kelurahan se-Kota Tomohon secara kartometrik tanpa kesepakatan serta memberikan edukasi kepada seluruh camat dan lurah tentang batas wilayah.

Kegiatan dihadiri para camat dan lurah, para Kepala Seksi Pemerintahan serta narasumber dari Pusat Pemetaan Batas Wilayah BIG.**(abd)

EL 8/14/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: