Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kota Tomohon melalui Bapelitbangda Kota Tomohon melaksanakan musrenbang perubahan RPJPD Kota Tomohon Tahun 2005-2025,bertempat di Grand Master Resort Tomohon, Kamis (15/8/19).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional, maka perlu adanya sinergitas perencanaan yang dimulai dari perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka waktu 1 tahunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik provinsi, maupun kabupaten/kota,kata Lolowang.
Dokumen RPJPD merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.Dokumen perubahan RPJPD Kota Tomohon sudah berada dalam tahapan musrenbang. Hasil musrenbang akan dirumuskan menjadi rancangan akhir hingga akhirnya ditetapkan dalan peraturan daerah.
"Tahapan demi tahapan ini perlu dikawal dengan ketat sehingga nantinya dokumen yang dihasilkan mampu mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan,"tutup Lolowang.
Turut hadir, sebagai narasumber Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah 3 Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Wisnu Hidayat SE MSi, Kepala Seksi Wilayah 3A Ditjen Bina Pembangunan Daerah Anang Indiawan Lastika Putra SE MSi, Sekretaris Bappeda Provinsi Sulut Aldrin Anis SP MT, mewakili Kapolres Tomohon Wakapolres Kompol Desy Bolang SPd, mewakili Dandim 1302 Minahasa Kapten Inf Yuris Sahese, mewakili Kajari Tomohon Kasi Datun Yossy Korompis, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Royke Roeroe SP MAP, serta jajaran Pemkot Tomohon.**(Abd0408).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar