.

.
» » » Terkait Optimalisasi Perda Dalam Menunjang Perijinan, Komisi I DPRD Tomohon Ke Depok

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Produk hukum daerah menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta terciptanya good local governance sebagai bagian dari pembangunan yang berkesinambungan di daerah

Berkenaan dengan itu Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bagian Hukum Setda Kota Depok, Provinsi Jawa Barat Dengan Materi "Optimalisasi produk hukum daerah dalam menunjang perijinan" Rabu (20/03/19)

Kunjungan kerja dipimpin oleh ketua Komisi I Katherina Poii, SPi.MAP didampingi oleh Michael Lala (wakil ketua komisi) Djemmy Sundah (sekretaris komisi ) dan anggota komisi James Kojongian. Hadir juga sekretaris DPRD kota Tomohon Fransiskus Lantang, SSTP dan Kepala Bagian Hukum setda kota Tomohon Denny Mangundap.SH Dan Rombongan diterima Kasubag dokumentasi dan informasi hukum Dina Ratna Kartika, SH. 

Menurut Polii,"Kunjungan kerja ini dimaksudkan dalam rangka sharing tentang langkah ataupun startegi dari pemerintah kota depok dalam rangka mengoptimalisasi produk hukum daerah khususnya mengenai perijinan." **(Nal)

Admin RMC , 3/21/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: