.

.
» » Djemmy Sundah: Perda Tibum Dibuat Untuk Kenyamanan Masyarakat

Tomohon,RedaksiManado.Com~Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar sosialisasj Peraturan daerah Nomor 7 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dengan Angota DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah untuk Mayarakat di Kelurahan Tumatangtang dan Kampung Jawa bertempat di Aula katolik Tumatangtang,Senin 25/03/19,yang dibuka oleh Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sigie Pungus.

Sundah ketika membuka sosialisasi, mengatakan bahwa DPRD Kota Tomohon telah menyetujui pemberlakuan beberapa perda yang telah ditetapkan, sehingga perlu disosialisasikan pada masyarakat untuk dipahami asas manfaatnya.

“Begitu pula dengan pelaksanaan Perda Tibum, perlu diberikan informasi secara jelas pada masyarakat sehingga mengetahui manfaatnya sebab akan membiasakan hidup tertib demi kenyamanan menuju kesejahteraan,” kata Sundah.

Materi yang disampaikan menitikberatkan pada berbagai faktor penting yang mengiringi kehidupan masyarakat untuk ditaati. Diantaranya terdapat delapan unsur penting yang diuraikan beserta penjelasannya sebagai pedoman bagi masyarakat sehingga terjaminnya kenyamanan dan kesejahteraan.

Sementara itu Kepala satuan Polisi Pamong Praja Syske Wongkar yang menjadi narasumber mengatakan bahwa program sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman pada masyarakat terhadap asas manfaat dibuatnya perda ini.Hadir dalam sosialisasi ini masyarakat yang ada di dua kelurahan tersebut diatas.**(Nal)

EL 3/25/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: