.

.
» » » Hamili Perempuan Dibawah Umur, Ajay Digelandang ke Polsek

MINSEL, RedaksiManado.Com – Seorang pria berinisial AP alias Ajay (21), oknum warga Desa Bajo, Tatapaan, Minahasa Selatan (Minsel) diamankan Polsek Tumpaan, Rabu (06/03/2019), malam.

Pasalnya, AP dilaporkan telah mencabuli seorang perempuan dibawah umur, sebut saja Bunga (nama samaran, 16 tahun). Akibat perbuatannya, Bunga kini hamil lima bulan namun AP tak mau bertanggungjawab.

Kapolsek Tumpaan, Iptu Duwi Galih mengatakan, AP diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/21/III/2019/SekTpn dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SPKap/06/III/2019/Reskrim.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek. “Kami berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Bajo. Pelaku lalu kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. **(Red)

Admin RMC , 3/08/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: