.

.
» » Di Picu Dendam Lama, Terjadi Penikaman di Perum CBA Mapanget


RedaksiManado.Com – Kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terjadi di Perum CBA Blok W, Mapanget Jaga IX, Minahasa Utara (Minut), Kamis (14/03/2019), sekitar pukul 22.30 WITA.

Pelakunya berinisial AR (33), sedangkan korban, Julham (23). Keduanya warga Perum CBA. Pelaku berhasil diamankan personel Polsek Dimembe, sesaat usai kejadian.

Informasi diperoleh, kasus ini dipicu dendam lama pelaku terhadap korban. Sekitar dua tahun lalu, keduanya pernah berpesta minuman keras (miras), lalu korban menantang pelaku untuk berkelahi.

Sementara itu, kasus penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku usai berpesta miras di Perum GPI. Saat sampai di Perum CBA, pelaku melihat ayahnya sedang duduk dengan korban, di depan rumah Yayak. Pelaku lalu mengajak korban untuk minum miras namun ditolak.

Pelaku langsung menggertak korban, sambil berpura-pura mencabut sajam dari pinggangnya. Sesaat kemudian pelaku pulang dan mengambil sebilah pisau dapur, lalu kembali mendatangi korban.

Tanpa basa basi, pelaku langsung menikamkan pisau ke arah korban dan berhasil ditangkis dengan tangan kiri. Namun ujung pisau sempat kena di tangan kiri dan perut korban, hingga mengalami luka sayatan.

Aksi ini dilerai oleh ayah pelaku dan pemilik rumah. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit AURI untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Dimembe, AKP Edi Susanto membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kuncinya.*(CR)

Admin RMC 3/15/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: