.

.
» » Ranperda APBD 2019 Disetujui 4 Fraksi di DPRD Tomohon Menjadi Perda


Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak,menghadiri rapat paripurna   penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir Fraksi serta pendapat akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun anggaran 2019 yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, jumat (16/11/18).

Semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, PDIP Perjuangan, serta Fraksi Golkar, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP saat memimpin rapat mengungkapkan dengan diterima dan ditetapkannya Ranperda tersebut, maka sangat diharapkan pelaksanaan penerapan dari peraturan ini benar-benar efektif sehingga apa yang menjadi tujuan dari peraturan ini akan tercapai.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak  mengharapkan APBD Tahun 2019 mampu mendorong kemandirian ekonomi dan daya saing, upaya pananggulangan kemiskinan, pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, penanggulangan bencana dan penataan ruang, peningkatan pariwisata dan budaya, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan birokrasi dan tata kelola yang baik dan bersih, dan hal ini sesuai dengan tema pembangunan dalam RKPD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019 yakni Peningkatan daya saing dengan memacu investasi dan pemerataan pembangunan serta mempercepat penanggulangan kemiskinan.
"Semoga APBD Tahun Anggaran 2019 yang telah disetujui bersama saat ini, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai dan banggakan", ucap JFE.


Sebelumnya laporan Banggar DPRD terkait pembahasan Ranperda dimaksud, disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP. Diuraikannya pembahasan antara Banggar dan TAPD Kota Tomohon terkait Ranperda tentang APBD 2019, setelah melalui proses hasilnya adalah PENDAPATAN sebesar Rp. 719.136.132.414, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 72.815.766.222, Dana Perimbangan Rp. 578.327.634.000, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp. 67.992.732.192
BELANJA sebesar Rp.741.136.132.414 yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp. 288.818.246.785, belanja langsung Rp. 452.317.885.629. PEMBIAYAAN DAERAH terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 30.000.000.000, pengeluaran pembiayaan daerah Rp. 8.000.000.000. PEMBIAYAAN NETTO Rp. 22.000.000.000.


Disela rapat dilakukan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan, berita acara persetujuan bersama DPRD dengan Pemerintah Kota dan Ranperda yang telah dibahas.
Tampak hadir para anggota DPRD, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama para pejabat Eselon dua dan tiga Pemkot Tomohon, serta para Camat dan Lurah se Kota Tomohon.**(abd0211)


EL 11/16/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: