.

.
» » Tanggapan Walikota Mengenai Pemandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda APBD 2019

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Mendengarkan Tanggapan Walikota Tomohon Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon Senin(24/09/2018). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miki Wenur MAP didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carol Senduk SH dan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youdy Moningka SIP.

Dalam tanggapannya,Walikota mengatakan atas nama pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi yang tinggi kepada anggota DPRD Kota Tomohon yang telah menyampaikan pemandangan umum fraksi kepada Pemerintah Kota Tomohon mengenai Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon. Dengan mendengar dan mencermati penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun 2019 oleh masing-masing fraksi DPRD Kota Tomohon, ada beragam pemahaman, perbedaan pendapat yang disampaikan namun kita melihat itu merupakan proses demokrasi dengan mengedepankan logika rasional,ujar Eman.

"Pemerintah Kota Tomohon sangat menghargai perhatian dan keseriusan pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, dalam melakukan pembahasan dan pengkajian yang hasilnya telah dituangkan dalam pemandangan Umum Fraksi. Dalam kesempatan ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan menanggapi pemandangan umum Fraksi-Fraksi antara lain: 1) Mengenai RSUD Kota Tomohon telah melakukan upaya awal dengan menaikan status RSUD Anugerah dari type D Pratama ke type D. 2) Untuk tenaga penyuluh pertanian pada Dinas Pangan dipertimbangan dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. 3) Infrastruktur pada kelurahan-kelurahan menjadi target dan sasaran pemerintah Kota Tomohon pada RAPDB Kota Tomohon Tahun 2019. 4) Pendapatan Daerah untuk target dan rencana sudah dipertimbangkan dengan seksama sesuai potensi yang ada,"kata Walikota.
Walikota menambahkan,segala masukan-masukan akan kami terima dan menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya sesuai dengan tahapan dan jadwal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapan kami, juga harapan kita semua Ranperda ini akan kita mampu selesaikan secara bersama-sama. Untuk selanjutnya ditetapakan sebagai peraturan daerah Kota Tomohon,tutup Eman.

Tampak hadir para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc serta jajaran pemerintah Kota Tomohon.**(abd2109)

EL 9/24/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: