.

.
» » » Polsek Kawangkoan Tangkap Pelaku ‘Doger’ di Kanonang

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Polsek Kawangkoan mengamankan RO alias Rian (36), oknum warga Airmadidi, Minahasa Utara, yang diduga sebagai pelaku ‘doger’ (pencurian anjing), Minggu (19/08/2018), sekitar pukul 17.00 WITA.


Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam, menebar racun jenis potasium di sekitar obyek wisata Bukit Kasih, Kanonang, Kawangkoan, Minahasa.

Aksinya diketahui oleh warga, dan langsung dilaporkan kepada personel Polsek Kawangkoan yang sedang menggelar patroli K2YD (Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan), di wilayah tersebut.

Bripka Takdir Anwar, yang memimpin patroli sore itu, segera menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) bersama personel lainnya dan warga sekitar. Pelaku didapati masih berada di TKP dan langsung diringkus oleh petugas.

Di sekitar TKP petugas menemukan seekor anjing yang telah mati, diduga karena memakan racun yang ditebar oleh pelaku beberapa saat sebelumnya.

Petugas lalu menggeledah sepeda motor pelaku, dan menemukan sejumlah barang bukti, yakni sisa racun, sebilah senjata tajam dan sebatang besi. “Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kawangkoan,” ujar Bripka Anwar. **(Tian)

Admin RMC , 8/20/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: