.

.
» » Walikota Eman Sampaikan LKPJ Tahun 2017

Tomohon,RedaksiManado.Com~Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Tomohon tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota  Akhir Tahun Anggaran 2017.Kamis 29 Maret 2018 bertempat di ruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon dilaksanakan

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., bersama Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youdy Moningka, SIP., serta dihadiri juga oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Para Anggota DPRD Kota Tomohon.

Dalam sambutannya Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. mengatakan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban (LKPJ) sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 serta sistematika dan substansi penyajian laporan ini berpedoman pada peraturan pemerintah daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan daerah dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat. Keberhasilan pembangunan menunjukkan adanya sinergitas baik itu pemerintah kota Tomohon, DPRD Kota Tomohon dan seluruh elemen masyarakat

Di akhir rapat paripurna Walikota Tomohon menyerahkan buku laporan pertanggungjawaban Walikota Tomohon akhir tahun anggaran 2017 kepada Ketua DPRD Kota Tomohon untuk dibahas oleh panitia khusus.**(abd3103)

EL 3/29/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: