.

.
» » » Sekda Korengkeng Buka Musrenbang Penyusunan RKPD 2019 Kabupaten Minahasa

MINAHASA, RedaksiManado.Com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Badan Pengembangan dan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Minahasa, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa tahun 2019, Rabu (28/03), di Hotel Mercure Desa Tateli, Kecamatan Mandolang.

Kegiatan Musyawarah tersebut, resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Jeffry Robby Korengkeng S.H, MSi, mewakili Penjabat Bupati Minahasa Drs. Royke H. Mewoh, DEA ini, diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Bappelitbangda Minahasa Drs. Donald Wagey, MBA, yang diwakili oleh Sekretaris Badan (Sekban) Jemmy Tuwo, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh yang mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Utara, yakni Sekretaris Badan Aldrin Anies SP, MT.

Sekban Jemmy Tuwo dalam laporannya mengatakan, tujuan dari Musrenbang RKPD ini yakni, untuk membahas rancangan RKPD dan bertujuan untuk, menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten, dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah Provinsi. “Musrenbang RKPD ini, juga bertujuan untuk mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah Kabupaten, pada Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan. Dan Musrenbang RKPD ini juga untuk mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah Kabupaten dan menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas daerah,” terang Tuwo.

Sementara itu, sambutan mewakili Kepala Bappeda Sulut oleh Sekban Aldrin Anies mengatakan, harus ada sinkroninasi perencanaan antara Provinsi dan Kabupaten/ Kota Sulut dalam menyusun Musrenbang RKPD. “Saat ini kita sudah menggunakan e-Planing dan sudah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulut dan dikawal juga oleh KPK. Pokok-pikiran akan masuk di Simda perencanaan, dimana bila sudah masuk dalam Simda Perencanaan, tidak ada lagi istilah sisip-sisip peencanaan setelah usai pembahasan Musrenbang dari tingkat bawah. Semua dimulai dari yang paling bawah. Bila sudah masuk di Musrenbang Desa/ Kelurahan, kemudian ke Kecamatan, maka akan masuk sampai di Provinsi dan Pusat,” jelas Anies.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Mewoh, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Korengkeng menyampaikan bahwa, sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, menyatakan bahwa lingkup perencanaan pembangunan jangka panjang, perencanaan pembangunan jangka menengah dan perencanaan pembangunan jangka tahunan.
“Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Repoblik Indonesia nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rencana Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, menyatakan bahwa, Musrenbang RKPD merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka membahas rancangan RKPD yang bertujuan untuk, menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten/ Kota,” papar Korengkeng.

Tahun 2019 ini Lanjut Korengkeng, merupakan RKPD transisi, dimana dokumen RPJMD yang seharusnya menjadi acuan, belum disusun karena menunggu Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih nanti. Sehingga kita mengacu pada RPJMD Minahasa tahun 2008-2028, kebijakan nasional dan RPJMD Provinsi Sulut.
“Tema dan Prioritas Pembangunan RKPD Minahasa 2019 ini ialah, peningkatan penyediaan infrastruktur dasar, perwujudan kedaulatan pangan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan investasi ekonomi berbasis lingkungan hidup berkelanjutan, dalam mencapai kemandirian masyarakat,” cetus Korengkeng

Ditambahkannya, prioritas pembangunan yaitu, peningkatan ketahanan dan keamanan pangan, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia aparatur dan masyarakat, peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan dan anak, peningkatan investasi ekonomi khususnya pariwisata dan pertanian, penanggulangan kemiskinan dan penganguran, pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan, penyediaan prasarana dan sarana dasar perumahan dan kawasan pemukiman perkotaan dan perdesaan, pengembangan dan peningkatan aksebilitas transportasi wilayah dan kawasan perdesaan, peningkatan tata kelolah pemerintahan daerah dan desa, serta peningkatan pelayanan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota DPRD Minahasa Max W Lomban, Denny Kalangi, Fentje Sambouw, Benny Mambu, Rommy Leke, Rinni Kambey, James Arthur Kojongian dan Ivonne Andries, segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa, Kepala Kantor BPN Minahasa Remilin S, Sekretaris Bappeda Manado Charles Lasut SH, para Pejabat di Pemkab Minahasa, para Camat, Akademisi, Tokoh Masyarakat, LSM, Asosiasi Profesi, Investor, para Delegasi mewakili peserta Musrenbang Kecamatan, unsur TP-PKK dan Dharma Wanita Persatuan Minahasa dan undangan lainnya. **(Angel)

Admin RMC , 3/29/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: