.

.
» » » KPU Minahasa Verifikasi Dokumen Perbaikan Parpol

MINAHASA, RedaksiManado.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa melakukan verifikasi terhadap lima partai politik yang memasukkan berkas perbaikan, Selasa (6/2/2018), dan diawasi langsung oleh Panwaslu Kabupaten Minahasa

"Sebenarnya ada enam partai, namun lantaran satu partai tidak memasukkan berkas, jadi kami verfikasi lima partai saja," jelas Decky Paseki komisioner KPU Minahasa.

Lima partai yang diverifikasi perbaikan yaitu PKS, PBB, PPP, PAN, dan Hanura.

Untuk PAN, KPU Minahasa dan Panwas Minahasa sudah menunggu sekretariat mereka di desa Tolok namun tidak berhasil menemui pengurusnya. "Setelah dihubungi, mereka bilang akan melakukan verifikasi perbaikan namun dilakukan di KPU Minahasa, dan sudah dilaksanakan," jelasnya.

Sementara itu, di PPP juga sudah dilakukan verifikasi perbaikan namun mereka hanya bisa memunculkan anggota dari 10 kecamatan, masih ada dari tiga kecamatan lagi. "Mereka bilang nanti akan melanjutkan verfikasi perbaikan di kantor KPU Minahasa, makanya kami berikan kesempatan hari ini," jelas Lord Malonda komisioner KPU Minahasa.

Rusdianto Zees, Ketua DPC PPP Minahasa menjelasakan anggotanya sudah ada namun tidak sempat dijemput untuk verifikasi perbaikan.

Paseki juga menambahkan bahwa verifikasi perbaikan hanya bisa dilakukan hingga tanggal 6 Februari. "Kalau sudah lewat kami nyatakan tidak memenuhi syarat," jelasnya. Setelah itu, berkas akan dibawa ke Provinsi yang kemudian akan meneruskan ke KPU RI, untuk kemudian dilakukan penetapan pada 17 Februari mendatang.  (Angel)

Redaksi Manado 2017 , 2/06/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: