.

.
» » » Demokrat: SBY Tidak Ada Sangkut Paut Dengan Proyek e-KTP


RedaksiManado.Com -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto meminta agar tidak ada pihak yang mengarang-ngarang cerita soal keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk (e-KTP).

Agus menegaskan bahwa SBY tidak memiliki sangkut paut apapun dengan kasus e-KTP. "Ada yang mengarang-ngarang cerita yang tentunya tidak bisa dipertanggungjawabkan, apalagi sampai menyangkutpautkan Pak SBY," ujar Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/1).

Agus menjelaskan, pada masa pemerintahannya, SBY memutuskan untuk terus melanjutkan proyek e-KTP karena memiliki kewajiban untuk mengikuti landasan hukum yang ada, yakni UU Nomor 23 Tahun 2006 juncto UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Dalam undang-undang tersebut disampaikan bahwa rakyat Indonesia harus memiliki hanya satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain mengikuti landasan hukum, menurut Agus, SBY juga ingin mengganti KTP konvensional dengan elektronik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya seperti KTP ganda.

Jika dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, bahkan dugaan korupsi, Partai Demokrat, lanjut Agus, mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan secara tuntas.

"Marilah kita fokus kepada pemberantasan korupsi e-KTP ini, sehingga tidak mengarang-ngarang cerita," kata Agus.

Sebelumnya, di dalam persidangan, eks kader Demokrat Mirwan Amir menyebut SBY, kala menjadi presiden, meminta proyek e-KTP tetap dilanjutkan meski bermasalah.

Partai Demokrat telah membantah hal ini. Anggota Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik menyebut bahwa pengacara terdakwa Setya Novanto, Firman Wijaya berusaha memutarbalikkan informasi soal proyek e-KTP dalam kesaksian Mirwan tersebut.

(TL/***)

Redaksi Manado 2017 , 1/26/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: