.

.
» » » Pemkab Minut Lantik 3 Pejabat Hukum Tua

MINUT, RedaksiManado.Com – Pemerintah kabupaten Minahasa Utara (Minut).Dalam hal ini Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dan Wakil bupati Ir. Joppi Lengkong melantik tiga penjabat Hukum Tua yang ada di Minut, Senin (18/12) di kantor Dinas Sosial.

Nama Penjabat Hukum Tua yang dilantik Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan yang diwakili oleh Asisten I Rivino Dondokambey Hukum tua Johanis Tuegah dari Desa Tatelu Kecamatan Dimembe Rondor, hukum tua Yance Luntungan dari Desa Marinsouw Kecamatan Likupang Timur, hukum tua Billy Somba SH Kawangkoan baru kecamatan Kalawat.

Dengan memanjatkan puji syukur hadirat Tuhan yang maha kuasa. Maka, pada hari ini, saya selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Minut melantik saudara-saudara sebagai pejabat Hukum Tua Desa Marinsow Kecamatan Likupang Timur, Desa Tatelu Rondor Kecamatan Dimembe, dan Desa Kawangkoan Baru Kecamatan Kalawat.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, “ucap Dondokambey.

Ia juga menjelaskan, pelantikan penjabat Hukum Tua ini merupakan momentum penting efektifitas pelaksanaan tugas-tugas dibidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengkokoh eksistensi pemerintahan yang ada di Desa.

” Saya mengingatkan kepada saudara-saudara bahwa pelantikan ini bukanlah merupakan tujuan akhir, melainkan sebagai tonggak awal untuk berbakti dan mengabdi kepada Desa demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam nemfasilitasi pemilihan Hukum Tua tahun 2018 nanti, “pungkasnya. (AL)

Admin RMC , 12/18/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: