Tomohon,Redaksi Manado.Com~Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pengajuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 Kota Tomohon,kembali diselenggarakan di ruang rapat kantor DPRD Tomohon.
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol Senduk, SH. dan Youdy Moningka, SIP,. serta dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc., Anggota DPRD Kota Tomohon, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon juga Para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.
Walikota Tomohon dalam penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 Kota Tomohon mengatakan bahwa Kebijakan Umum Perubahan APBD adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya. Sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara perubahan adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah.
Secara umum komponen anggaran pendapatan yang berubah, yaitu penerimaan daerah dari pendapatan asli daerah mengalami perubahan dari Rp. 31.526.132.000- bertambah sebwaar Rp. 5.695.745.000- menjadi Rp. 37.221.877.000.- yang berasal dari pendapatan dana kapitasi JKN dan Dana BOS satuan pendidikan negeri. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah, mengalami perubahan dari Rp. 25.489.315.265,- bertambah sebesar Rp. 3.400.000.000.- menjadi Rp. 28.889.315.265,- dimana perubahan berasal dari pendapatan hibah. Sebagai akibat dari perubahan-perubahan tersebut, APBD induk mengalami perubahan dari sisi pendapatan dari Rp. 612.819.942.265,- bertambah menjadi Rp. 622.796.587.683,-.
Pada sisi belanja, pada komponen belanja tidak langsung mengalami perubahan dari Rp. 291.121.822.990,- berkurang Rp. 13.737.627.383,- menjadi Rp. 277.384.195.607,- dan untuk belanja langsung sebelum perubahan sebesar Rp. 376.299.016.053,- bertambah Rp. 41.900.472.445,- menjadi Rp. 418.199.488.498,-. sehingga APBD induk mengalami perubahan dari Rp. 667.420.839.043 bertambah menjadi Rp. 695.583.684.105,-.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah sari sebelumnya Rp. 60.900.896.778,- menjadi Rp. 78.787.096.422,-. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dari Rp. 6.300.000.000,- menjadi Rp. 6.000.000.000.
Olehnya untuk pembiayaan netto pada APBD induk mengalami perubahan dari Rp. 54.600.896.778,- menjadi Rp. 72.787.096.422,-(Abd)
Home
»
berita utama
»
Politik Pemerintahan
»
Tomohon
» Walikota J.F Eman Hadiri Rapat Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2017
Kategori: berita utama Politik Pemerintahan Tomohon
Penulis: Red
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
Tomohon,RMC -Prestasi membanggakan kembali diukir kota Tomohon dalam bidang pembangunan daerah. Badan Pusat Statistik (BPS) per Oktober 2025...
-
Tomohon,RMC – Walikota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH melaksanakan pertemuan dengan jajaran Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Bali bertempa...
-
Tomohon,—RMC - Untuk meningkatkan kualitas SDM dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah kota Tomohon melalui Dinas Pemuda dan Ol...
-
Tomohon,RMC– Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., melakukan kunjungan langsung ke Michi No Eki Pakewa Tomohon pada ...
-
TOMOHON, RMC - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon mensosialisasikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tenta...
-
TOMOHON, RMC - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di ruang rapat Kantor ...
-
TOMOHON, RMC - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon mensosialisasikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tenta...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Agustus
(516)
-
▼
Agu 03
(12)
- Muscab Sukses Dilaksanakan, 15 Ketua DPC Partai De...
- Bitung Raih Adipura ke 12, Lomban: Ini Hasil Kerja...
- Indonesia Negara Maritim Tapi Mengapa Harus Mengim...
- Festival Geothermal ke-3 Sukses Digelar di Tomohon
- Pengukuhan Delapan Guru Besar, Gubernur Olly Harap...
- Kapolres Tomohon Ajak Warga Dukung Pelaksanaan TIF...
- Survey Menjadi Tolak Ukur Bupati JWS Kembali menca...
- Oscar Gula Tewas Ditikam Depan Istri Dalam Mobil
- Sinergitas Pemkot Tomohon dan BPMS GMIM, Siap Suks...
- Pemprov Sulut Verifikasi RKPD Perubahan 2017
- Lagi,Artis Terjerat Narkoba!
- Walikota J.F Eman Hadiri Rapat Paripurna KUPA dan ...
-
▼
Agu 03
(12)
-
▼
Agustus
(516)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar