.

.
» » » Wakil WaliKota SAS Membuka Sosialisasi Tentang Tatacara Pergeseran Anggaran


Tomohon,Redaksi Manado.Com~Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Empat (4) kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membuat Pemkot Tomohon berkomitmen untuk terus menciptakan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak melalui Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) saat menghadiri  sekaligus membuka Sosialisasi Tata Cara Pergeseran Anggaran di AAB Guest House, Matani Satu, Selasa (13/6/17)
“Untuk itu saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder Pemkot Tomohon yang telah bekerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk mempertahankan opini ini, sehingga saat ini menjadi tugas berat bagi kita untuk dapat terus mempertahankannya,” ujar Sompotan
Dikesempatan yang sama Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menegaskan pergeseran anggaran merupakan perubahan dan/atau pergeseran anggaran belanja daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran perangkat daerah (DPA-PD).
“Adapun dasar pergeseran anggaran dapat dilakukan apabila terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran yang disebabkan terdapat kekeliruan/perubahan yang telah ditetapkan dalam DPA PPKAD dan/atau DPA PD serta disebabkan adanya ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Wawali Syerly Adelyn Sompotan menyampaikan bahwa Pergeseran anggaran tersebut, harus melalui pembahasan oleh TAPD dan mendapat persetujuan  PPKD atau sekretaris daerah selaku ketua TAPD, dikecualikan yang disebabkan adanya ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemkot Tomohon berkomitmen untuk menciptakan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan, apalagi saat ini kita baru saja menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Empat (4) kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk itu saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder Pemkot Tomohon yang telah bekerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk mempertahankan opini ini, sehingga saat ini menjadi tugas berat bagi kita untuk dapat terus mempertahankannya,” ujar Sompotan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Drs Geraldus Mogi dalam laporannya mengatakan bahwa perubahan APBD dapat diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi, perkembangan situasi dan kondisi tersebut dapat berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan atau sebaliknya, namun bisa juga untuk mengakomodasi pergeseran-pergeseran dalam satu perangkat daerah.
Turut hadir Kabid Anggaran BKD Olivia Pondaag SE, para sekretaris, kasubag dan bendahara dinas/badan se Kota Tomohon.(Abd)

EL , 6/13/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: