Jakarta,Redaksi Manado.Com~Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Edwin Gerungan terkait penanganan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Edwin diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Syafrudin A Tumenggung.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik memeriksa Edwin untuk mendalami proses penerbitan Master of Settlement Agreement And Acquisition Agreement (MSAA) terkait perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) yang berujung pada SKL.
"Ada saksi Edwin Gerungan yang diperiksa hari ini. Kami dalami informasi terkait proses penerbitan SKL," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/6).
Usai menjalani pemeriksaan, Edwin menolak berkomentar. Kepala BPPN sebelum Syafrudin ini langsung berjalan menjauhi awak media.Penerbitan MSAA itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2002 yang ditandatangani mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Inpres itu bertujuan untuk memberikan jaminan hukum kepada debitur yang menyelesaikan kewajibannya membayar BLBI atau Tindakan Hukum kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan PKPS.
Dalam pertimbangannya, Inpres itu berdasar pada Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2002 tentang rekomendasi yang berkaitan dengan perjanjian PKPS yang berbentuk MSAA, Master Of Refinancing And Note Issuance Agreement (MRNIA), dan Perjanjian PKPS serta Pengakuan Utang.
Megawati, dalam Inpres itu memerintahkan tujuh pejabat terkait untuk mengambil langkah yang diperlukan bagi PKPS dalam kasus BLBI. Tujuh pejabat itu, yakni Menko Perekonomian, Menteri Kehakiman dan HAM, para menteri anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan, Menteri Negara BUMN, Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua BPPN. Selain Edwin, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Datindo Entrycom Ester Agung.
Febri mengatakan, pemeriksaan Ester dianggap penting untuk mendalami aset-aset Sjamsul Nursalim yang tercatat dalam saham di Biro Administrasi Efek (BAE) PT Datindo.
Sjamsul merupakan pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang memperoleh SKL dari BPPN pada April 2004.
Febri menegaskan, penyidik saat ini mulai menelusuri aset-aset yang diduga terkait Sjamsul, termasuk di PT Gajah Tunggal Tbk.
"Penyidik sudah mulai masuk lebih jauh menelusuri aset-aset yang diduga terkait Sjamsul. Salah satunya kami lihat dari aspek pencatatan saham di BAE PT Datindo," katanya.
KPK tengah mengusut penerbitan SKL kepada taipan Sjamsul Nursalim, pemilik BDNI, salah satu bank yang menerima kucuran BLBI. SKL tersebut diterbitkan oleh Syafrudin, selaku Ketua BPPN periode 2002-2004.
Menurut KPK, kewajiban Sjamsul Nursalim yang mesti diserahkan ke BPPN sebesar Rp4,8 triliun. Namun Sjamsul Nursalim baru membayarnya, lewat penyerahan Dipasena yang nilainya hanya Rp1,1 triliun. Dengan demikian, Sjamsul Nursalim masih memiliki kewajiban Rp3,7 triliun.
Kategori: berita utama hukrim Nusantara
Penulis: Red
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Sepak terjang Resmob Tomohon kembali membuahkan hasil, sebanyak 11 sepeda motor berhasil diamankan di 11 TKP yang...
-
RedaksiManado.Com - Kunyit adalah salah satu jenis tanaman yang termasuk dalam famili Zingiberaceae. Manfaat kunyit untuk kesehatan sebaga...
-
BOLSEL, RedaksiManado.Com - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan resmikan lima Kampung KB, Rabu (27/09/2017) hari ini. Bupati...
-
Manado ,Redaksimanado.com~Kejuaraan Sulut Open Tournament Badminton 2023 telah usai dan sukses digelar. Namun perolehan medali pada kejuaraa...
-
TOMOHON, RMC - Perbuatan tidak terpuji diperlihatkan oleh warga Desa Sawangan, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, disaat ki...
-
Tomohon ,Redaksimanado.Com~Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., memberikan apresiasi kepada 12 personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Re...
-
RedaksiManado.Com -- Pada saat Anda memutuskan untuk menjual atau kehilangan kendaraan bermotor, sebaiknya Anda segera melakukan pemblokira...
-
Minsel, RedaksiManado.com - Lelaki MR (Markus), 21 tahun, warga Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, neka...
-
MINAHASA, RedaksiManado.Com – Guna mensukseskan Pemilu Kepala Daerah tahun 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Minaha...

Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Juni
(324)
-
▼
Jun 13
(8)
- Ibadah HUT PI & PK ke-186 Dipusatkan Di Minsel, Di...
- Wakil WaliKota Syerly Adelyn Sompotan Buka Bersama...
- Pemkot Tomohon Gelar Fasilitasi Sosialisasi Peratu...
- Wakil WaliKota SAS Membuka Sosialisasi Tentang Tat...
- Walikota dan Wakil WaliKota Tomohon Hadiri Rapat FKUB
- WaliKota Jimmy Feidi Eman Hadiri Rapat Evaluasi Ya...
- Gerungan di Periksa KPK!
- Disnaker Minsel warning Perusahaan Soal THR
-
▼
Jun 13
(8)
-
▼
Juni
(324)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar