.

.
» » » Disnaker Minsel warning Perusahaan Soal THR

Amurang,Redaksi Manado.Com~ Menjelang hari raya Idul Fitri,Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan melalui dinas Tenaga Kerja mewarning seluruh perusahaan yang ada di Minsel agar tepat waktu dalam hal pembayaran Tunjangan Hari Raya(THR)kepada karyawan.Kepala Disnaker Minsel Sonny Maleke menegaskan agar perusahaan harus tepat waktu untuk membayar THR terutama karyawan muslim karena itu di atur dalam undang-undang tenaga kerja,harus sesuai aturan dan tidak boleh ada pengurangan,pihaknya juga siap menerima aduan jika ada yang di perlakukan tidak adil oleh perusahaan tempatnya bekerja karena kami siap menindak tegas tukas maleke.(Van)

EL , 6/13/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: