Tomohon,Redaksi Manado.Com~ Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon bekerja sama dengan Dinas tenaga Kerja Provinsi Sulut bidang Pengawasan hari ini rabu (14/6) melaksanakan sidak di beberapa Perusahaan di Kota Tomohon.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jeane A Bolang SH mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka untuk mengecek langsung di beberapa perusahaan dalam hal pembayaran THR kepada karyawan khususnya yang beragama muslim di perusahaannya apakah sudah dibayarkan atau belum.
“Sesuai dengan Permen VI tahun 2016 bahwa untuk pembayaran THR hari raya keagamaan harus sudah di berikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya.”tegas Bolang.
PT. Pertamina Geotermal Area Lahendong salah satu perusahaan yang disidak, dan sesuai pemeriksaan perusahaan ini telah membayarkan THR kepada para karyawasn umat muslim sesuai bukti pembayaran yang telah di terima melalui transfer rekening bank dan tunai.
Kepala Dinas Tenaga Kerja menambahkan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang ketenaga kerjaan sekaligus dengan amanat permen VI 2016 bahwa semua Dinas tenaga kerja se- kabupaten/Kota mempunyai Posko Pengaduan, posko ini memberikan kesempatan kepada para pekerja/karyawan perusahaan untuk mengadu/melaporkan apabila perusahaan tempat dimana bekerja belum membayarkan THRnya 7 hari sebelum hari raya. “namun sampai saat ini belum ada laporan atau pengaduan, dan kami tetap stand by untuk mengcover smua pengaduan dari para pekerja karena ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami selaku pemerintah khususnya di Kota Tomohon.”tambahnya.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon Bapak Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak dan Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan menghimbau kepada seluruh pekerja khususnya yang beragama muslim yang belum menerima THR sampai 7 hari sebelum hari raya , untuk segera mengadu ke pemerintah Kota Tomohon melalui dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon.”tutup Bolang.
Pelaksanaan sidak di beberapa perusahaan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja didampingi oleh Sekretaris Dinas serta jajaran Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon.(Abd)
Home
»
berita utama
»
Provinsi Sulut
»
Tomohon
» Disnaker:Lapor Perusahaan yang Belum Bayar THR 7 Hari sebelum Hari Raya
Kategori: berita utama Provinsi Sulut Tomohon
Penulis: EL
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
iklan dalam
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Tomohon ,RedaksiManado.com~Personel Polsek Tombariri dan Pos PAM Tombariri pada Minggu (14/5/24), berhasil menangkap residivis kasus pencuri...
-
Minsel, Redaksiamanado || Dugaan pencemaran limbah minyak SPBU Kapitu kian meresahkan masyarakat, Pasalnya berbagai kompalin terus dilayan...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Duel maut dengan senjata tajam dan mengakibatkan meninggal dunia, yang terjadi di kelurahan Pangolombian bebera...
-
Tomohon, RMC - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran visi, misi, dan program Walikota yang memuat tujua...
-
Tomohon ,RedaksiManado.com~Partai-partai yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju(KIM), pendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabo...
-
RedaksiManado.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi kembali menutup pinjaman...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Partai Golkar Kota Tomohon menyatakan kesiapan mengikuti kampanye yang secara resmi dimulai pada 28 November 2023...
-
JAKARTA, RMC - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupa...
-
MANADO, RedaksiManado.Com - PT Nindya Karya merupakan salah satu badan usaha milik pemerintah Indonesia ( BUMN ) yang bergerak di bida...
-
RedaksiManado.Com - ABH (46), menegaskan, tidak akan mencabut laporannya di Polresta Solo terkait kasus dugaan perselingkuhan yang dilak...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Juni
(324)
-
▼
Jun 14
(9)
- Berkendara di Sulut untuk sementara 'boleh' tidak ...
- Demi Mendapatkan Adipura trans Sulawesi akan di Hi...
- Wawali SAS Berikan Sumbangan Dana kepada Umat St.A...
- Sekolah diTomohon Wajib menjual Jajanan yang Sehat
- Pembayaran THR Harus Di Bayarkan Paling Lambat 7 H...
- Dinding Lapas Jebol Napi Berhasil meloloskan Diri
- Walikota Eman Buka Rapat Koordinasi Tim Pora
- Disnaker:Lapor Perusahaan yang Belum Bayar THR 7 H...
- Mewakili Gubernur, Kotambunan Buka Pendampingan Pe...
-
▼
Jun 14
(9)
-
▼
Juni
(324)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar