Tomohon,Redaksi Manado.Com~ Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon bekerja sama dengan Dinas tenaga Kerja Provinsi Sulut bidang Pengawasan hari ini rabu (14/6) melaksanakan sidak di beberapa Perusahaan di Kota Tomohon.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jeane A Bolang SH mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka untuk mengecek langsung di beberapa perusahaan dalam hal pembayaran THR kepada karyawan khususnya yang beragama muslim di perusahaannya apakah sudah dibayarkan atau belum.
“Sesuai dengan Permen VI tahun 2016 bahwa untuk pembayaran THR hari raya keagamaan harus sudah di berikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya.”tegas Bolang.
PT. Pertamina Geotermal Area Lahendong salah satu perusahaan yang disidak, dan sesuai pemeriksaan perusahaan ini telah membayarkan THR kepada para karyawasn umat muslim sesuai bukti pembayaran yang telah di terima melalui transfer rekening bank dan tunai.
Kepala Dinas Tenaga Kerja menambahkan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang ketenaga kerjaan sekaligus dengan amanat permen VI 2016 bahwa semua Dinas tenaga kerja se- kabupaten/Kota mempunyai Posko Pengaduan, posko ini memberikan kesempatan kepada para pekerja/karyawan perusahaan untuk mengadu/melaporkan apabila perusahaan tempat dimana bekerja belum membayarkan THRnya 7 hari sebelum hari raya. “namun sampai saat ini belum ada laporan atau pengaduan, dan kami tetap stand by untuk mengcover smua pengaduan dari para pekerja karena ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami selaku pemerintah khususnya di Kota Tomohon.”tambahnya.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon Bapak Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak dan Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan menghimbau kepada seluruh pekerja khususnya yang beragama muslim yang belum menerima THR sampai 7 hari sebelum hari raya , untuk segera mengadu ke pemerintah Kota Tomohon melalui dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon.”tutup Bolang.
Pelaksanaan sidak di beberapa perusahaan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja didampingi oleh Sekretaris Dinas serta jajaran Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon.(Abd)
Home
»
berita utama
»
Provinsi Sulut
»
Tomohon
» Disnaker:Lapor Perusahaan yang Belum Bayar THR 7 Hari sebelum Hari Raya
Kategori: berita utama Provinsi Sulut Tomohon
Penulis: Red
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Sepak terjang Resmob Tomohon kembali membuahkan hasil, sebanyak 11 sepeda motor berhasil diamankan di 11 TKP yang...
-
RedaksiManado.Com - Kunyit adalah salah satu jenis tanaman yang termasuk dalam famili Zingiberaceae. Manfaat kunyit untuk kesehatan sebaga...
-
BOLSEL, RedaksiManado.Com - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan resmikan lima Kampung KB, Rabu (27/09/2017) hari ini. Bupati...
-
NUSANTARA, Redaksi Manado .Com – 9 pasangan bukan suami istri berhasil diciduk oleh petugas gabungan di beberapa hotel dan rumah kos pa...
-
RedaksiManado.Com -- Pada saat Anda memutuskan untuk menjual atau kehilangan kendaraan bermotor, sebaiknya Anda segera melakukan pemblokira...
-
TOMOHON, RMC - Perbuatan tidak terpuji diperlihatkan oleh warga Desa Sawangan, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, disaat ki...
-
Tomohon ,Redaksimanado.Com~Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., memberikan apresiasi kepada 12 personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Re...
-
RedaksiManado.Com - Di seluruh dunia, ada beberapa tempat terbaik yang bisa Anda kunjungi untuk merayakan Paskah. Di mana saja tempat ter...
-
MINAHASA,RedaksiManado.Com -Kegiatan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 99 Tahun Anggaran 2017 wilayah Komando Distrik Milit...

Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Juni
(324)
-
▼
Jun 14
(9)
- Berkendara di Sulut untuk sementara 'boleh' tidak ...
- Demi Mendapatkan Adipura trans Sulawesi akan di Hi...
- Wawali SAS Berikan Sumbangan Dana kepada Umat St.A...
- Sekolah diTomohon Wajib menjual Jajanan yang Sehat
- Pembayaran THR Harus Di Bayarkan Paling Lambat 7 H...
- Dinding Lapas Jebol Napi Berhasil meloloskan Diri
- Walikota Eman Buka Rapat Koordinasi Tim Pora
- Disnaker:Lapor Perusahaan yang Belum Bayar THR 7 H...
- Mewakili Gubernur, Kotambunan Buka Pendampingan Pe...
-
▼
Jun 14
(9)
-
▼
Juni
(324)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar