.

.
» » OTT auditor BPK terkait opini WTP, Irjen Kemendes juga ditangkap

RedaksiManado.Com - Selain auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rohadi Saptogiri, Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait upaya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

"Yang sudah ditangkap Irjen Kemendes. Suap auditor BPK biar dapat WTP," kata sumber internal KPK kepada merdeka.com, Sabtu (27/5).

KPK dikabarkan menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik salah penyelenggara negara tersebut. Masing-masing berinisial Y, G, R, S, A, J dan F.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penangkapan sejumlah pihak kemarin malam. Namun dia belum bersedia menjelaskan detail penangkapan tersebut.

"Tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," terangnya.

Anggota BPK Achsanul Qosasih mengakui bahwa salah satu auditornya ditangkap KPK. Dia mengakui nama auditornya adalah Rohadi Saptogiri. Kasusnya, soal hasil audit BPK dengan nilai WTP di Kementerian Desa.

"Iya tadi beri keterangan di KPK dari jam 6," kata Achsanul saat dihubungi.

Mendes Eko Putro Sandjoyo juga mengakui soal penangkapan. Bahkan menurut dia, salah satu ruangan di kantornya sudah disegel oleh KPK.

"Saya dapat informasi salah satu ruang pegawai saya disegel KPK," kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Eko Putro Sandjoyo. [Abd]

EL 5/27/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: