.

.
» » Wawali Mantiri Menerima Aksi Damai dari Kader GMNI Bitung





REDAKSIMANADO.COM, BITUNG - Puluhan kader  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bitung menyambangi pemerintah kota (pemkot) Bitung lewat aksi damai, selasa 14 Juni 2016. Pekikan Merdeka..!!! dari Ir Maurits Mantiri sebagai Wakil walikota Bitung saat menerima kunjungan aksi damai dari GMNI, Mengawali dialog bersama sekaligus menanggapi tuntutan aksi dari GMNI.

Adapun tuntutan, penegasan bahkan apresiasi GMNI yang disampaikan Sarinah Inggrid Kumentas saat melakukan Aksi damai ini ialah

1. Memintah Pemerintah kota (pemkot) Bitung melakukan transparansi kepada masyarakat terkait anggaran perjalanan dinas.
2. Memintah Pemkot Bitung menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menggunakan Nerkoba
3. Memintah pemkot untuk segera selesaikan kegaduhan yang terjadi masyarakat terkait Tenaga Harian Lepas (THL)
4. Mengutuk keras Aparat kepolisian atas kejadian pemukulan terhadap teman-teman seperjuangan kami (cipayung) dalam hal ini Gerekan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
5. Mengapresiasi Pemkot Bitung terkait Inovasi pelayanan Publik yang dilakukan selama ini, yang belum pernah dilakukan dipemerintahan sebelumnya.

Terkait aksi damai ini, Mantiri sampaikan Apresiasinya kepada GMNI Bitung yang sudah mengingatkan pemkot. "Terima kasih kepada GMNI yang sudah mengingatkan kami Pemerintah Kota Bitung, tentunya kami mengapresiasi apa yang dilakukan saat ini". Katanya.

Mananggapi point-point tuntutan GMNI, Mantiri menjelaskan bahwa, "untuk pemkot sendiri‎ saat ini tidak boleh mengganti pejabat selama 6 bulan ini, karena ini perintah Undang-undang Pilkada". Disampaikannya pula ‎Terkait THL untuk masyarakat boleh bersabar, "‎Tolong masyarakat bersabar, THL merupakan kebijakan pemkot, apakah jumlahnya berkurang atau bertambah, itu nantinya sesuai kebutuhan disetiap SKPD, pemkot sendiri akan selektif merekrut THL".

Terkait perjalanan dinas, Mantiri sampaikan semua sudah sesuai aturan, tujuan bahkan ijin keluar daerah. "Tak ada ASN yang berani keluar daerah, tanpa ada ijin dari atasan, untuk kepala daerah yang keluar pastinya ada undangan dan tujuannya jelas, semua terkait visi-misi baik itu pendidikan, kesehatan, pariwisata dan infrastruktur". ujar Mantiri.

Lanjutnya juga, "bahwa untuk ASN yang terbukti menggunakan/memakai Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya, kami pemkot sudah jelas-jelas mensosialisasikan lewat media bahwa akan ada tindakan tegas sesuai pelanggaran dan perundang-undangan yang berlaku". "Kalau terkait inovasi pelayanan publik, pemkot sendiri lewat media sosial membuat group konsultasi pelayanan publik pemkot Bitung (KPB3) yang dapat diakses semua masyarakat Bitung". pungkas Mantiri.

(*/iren)

Admin RMC 6/14/2016

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama