.

.
» » DPRD Sulut Paripurnakan RPJMD Sulut Tahun 2016-2021




REDAKSIMANADO.COM, SULUT - DPRD Sulut menggelar rapat paripurna, Senin (27/06/2016) lalu, dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi SULUT tahun 2016-2021.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Drs. Stevanus Vreeke Runtu yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur SULUT Drs. Steven O.E. Kandouw.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw meminta pengurus Partai PDIP Sulut untuk melakukan evaluasi kinerja dari anggota Fraksi di DPRD Sulut.

”Saya kesal melihat anggota Fraksi PDIP saat penandatangan awal RPJMD hanya beberapa orang anggota yang hadir Paripurna. Untuk itu Saya meminta pengurus partai untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota Fraksi,” tegas Kandouw.

Diketahui, saat paripurna anggota Fraksi yang hadir, Diana Dondokambey, Boy Tumiwa, Luciana Taroreh, Jeany Mumek, Jems Tuuk, Muslima Mongilong, Teddy Kumaat, Rocky Wowor. Sedangkan anggota Fraksi yang tidak hadir, Fanny Legoh, Ivone Bentelu, Eva Sarundajang, Dicky Makagansa serta Ketua DPRD , Andrei Angouw.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP, Teddy Kumaat mengatakan, bahwa memang anggota fraksi yang tidak hadir itu sudah berangkat ke jakarta sejak Minggu (26/06), untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek).


“Memang sudah diagendakan bahwa pendaftaran akan dilakukan hari ini jadi sudah ada anggota Fraksi PDIP yang berangkat. Tapi bukan cuma fraksi PDIP, Fraksi yang lain juga sudah berangkat. Tetapi sebagai pimpinan Fraksi kami secepatnya akan mengevaluasi kinerja anggota bersangkutan,” jelas Kumaat. (Adv)

Admin RMC 6/28/2016

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama