Laskar Manguni Indonesia di Ruang Paripurna DPRD Sulut |
REDAKSIMANADO.COM,
SULUT –
Ratusan orang dari Ormas Laskar Manguni Indonesia (LMI) menyampaikan aspirasi
mereka dalam bentuk usulan Peraturan Daerah (Perda) Budaya di DPRD Sulut, Jumat
(4/3/2016) sekitar pukul 17.00 Wita.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan Ketua
Komisi I Ferdinand Mewengkang, Anggota Komisi I, James Tuuk dan Rocky Wowor
serta Sekretaris Komisi IV, Fanny Legoh menerima LMI di ruang paripurna.
Dimana usulan Perda Budaya itu disampaikan Tonaas
Wangko LMI Sulut, Hanny Pantouw didampingi Tonaas Tua Wangko, Dicky Maengkom.
Dikatakan Hanny Pantouw, LMI secara khusus
untuk kemajuan Sulawesi Utara yaitu masalah keamanan, sosial masyarakat yang
paling penting adalah masalah budaya. “Karena kita orang berbudaya, maka kita
harus peduli, kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi,”
kata Hanny Pantouw.
Diharapkannya pada lembaga DPRD Sulut supaya
bisa melahirkan Perda Budaya agar nuansa daerah bisa dirasakan di Sulawesi
Utara. “Apalagi Perda ini akan muncul di era kepemimpinan Andrei Angouw. Ini
merupakan hal yang luar biasa,” kata Pantouw.
Ketua DPRD Sulut Foto Bersama Ormas LMI |
“Baik itu di Gedung Pemerintahan, Perusahaan
Swasta, Hotel-hotel dan Bandara Sam Ratulangi harus ada ornamen Kultural
Bosami. Burung Manguni, Tari Kabasaran atau apapun yang menjadi ornamen
Kebudayaan di Sulawesi Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw
menyambut baik usulan tersebut, dan mengatakan bahwa, usulan dari pada ormas LMI
akan disampaikan pada Badan Legislasi (Baleg) untuk ditindak lanjuti dan
dimasukkan dalam Prolegda.
“Usulan dari pada bapak-bapak tersebut, akan
kami sampaikan pada Badan Legislasi untuk ditindak lanjuti dan untuk dimasukan
dalam Prolegda,” kata Angouw.
(adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar