.

.
» » Hebat... Tumiwa Juru Kunci Prestasi Andrei Angouw

Manado - Keberhasilan menjabarkan fungsi legislasi merupakan satu tolak ukur atas prestasi Andrei Angouw dalam menahkodai DPRD Sulut.

Peran strategis ketua Badan Legislasi (Baleg) yang kini dipercayakan kepada Boy Tumiwa menjadi penentu sekaligus kunci utama terhadap pencapaian prestasi tersebut.

Proses itupun mulai digulir pasca DPRD Sulut lewat rapat paripurna menetapkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016 yang berisi 16 Rancangan Peraturan Daerah untuk dituntaskan menjadi Perda. Tugas berat untuk mewujudnyatakan hal inipun menjadi tanggung jawab Boy Tumiwa sebagai ketua Baleg, mengingat ketua DPRD sangat optimis jika agenda Prolegda tersebut akan dapat dituntaskan di tahun 2016 ini.

“Optimis dapat selesai tahun 2016 ini kan baru bulan Maret. Tahun lalu sudah lewat. Kita harus melihat tahun ini.  Wartawan harus turut mengawal,” ujar Angouw.

Menyentil masih adanya ranperda yang belum selesai meski telah dibahas sejak setahun silam, Angouw mengisyaratkan jika itu tidak akan terjadi lagi. Menurutnya, persoalan tahun lalu ada pada Panitia Khusus (Pansus). Jika anggota tiap pansus terlalu banyak tidak akan efisien pekerjaannya.

“Nanti kita akan minimalisir Pansusnya. Dahulu pansus terlalu banyak. Kalau semakin sedikit tidak akan terjadi yang dinamakan baku harap,” ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk dana nanti akan menunggu pergeseran anggaran tahun 2016. Kalau kurang perlu ada penambahan. Anggaran yang bakal digeser nanti akan dilihat mana yang layak untuk diambil. Baginya, menunggu perubahan pada September nanti terlalu lama.

“Semua kan ada budget, tentu kita bekerja sesuai budget. Nanti yang penting-penting itu yang akan dilaksanakan. Prinsipnya anggaran itu hanya mendukung program. Jadi anggaran tidak bisa membatasi penyelenggaraan. Perlu dibicarakan nanti dalam rapat mana yang akan diprioritaskan,” katanya.

Dirinya menjelaskan, Perda  tergantung kebutuhan. Perda yang akan dibuat tahun ini merupakan baru dan tidak ada yang dinamakan penyesuaian Perda.

“Ini perda yang baru. Hanya saja ada yang saling berkaitan. Misalnya dahulu hanya Perda pengawasan orang yang mabuk. Sekarang Perda pengawasan minuman beralkohol. Tapi dalam pembahasannya bisa saja berkembang jika ada unek-unek. Perda itu dinamis. Nantinya perda ini harus benar-benar disosialasikan. Dan butuh pengawasan supaya ditegakkan dengan baik. Jangan kemudian ini menjadi perda banci,” tutupnya.

Admin RMC 3/17/2016

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: