Manado - Keberhasilan menjabarkan fungsi legislasi merupakan satu tolak ukur atas prestasi Andrei Angouw dalam menahkodai DPRD Sulut.
Peran strategis ketua Badan Legislasi (Baleg) yang kini dipercayakan kepada Boy Tumiwa menjadi penentu sekaligus kunci utama terhadap pencapaian prestasi tersebut.
Proses itupun mulai digulir pasca DPRD Sulut lewat rapat paripurna menetapkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016 yang berisi 16 Rancangan Peraturan Daerah untuk dituntaskan menjadi Perda. Tugas berat untuk mewujudnyatakan hal inipun menjadi tanggung jawab Boy Tumiwa sebagai ketua Baleg, mengingat ketua DPRD sangat optimis jika agenda Prolegda tersebut akan dapat dituntaskan di tahun 2016 ini.
“Optimis dapat selesai tahun 2016 ini kan baru bulan Maret. Tahun lalu sudah lewat. Kita harus melihat tahun ini. Wartawan harus turut mengawal,” ujar Angouw.
Menyentil masih adanya ranperda yang belum selesai meski telah dibahas sejak setahun silam, Angouw mengisyaratkan jika itu tidak akan terjadi lagi. Menurutnya, persoalan tahun lalu ada pada Panitia Khusus (Pansus). Jika anggota tiap pansus terlalu banyak tidak akan efisien pekerjaannya.
“Nanti kita akan minimalisir Pansusnya. Dahulu pansus terlalu banyak. Kalau semakin sedikit tidak akan terjadi yang dinamakan baku harap,” ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk dana nanti akan menunggu pergeseran anggaran tahun 2016. Kalau kurang perlu ada penambahan. Anggaran yang bakal digeser nanti akan dilihat mana yang layak untuk diambil. Baginya, menunggu perubahan pada September nanti terlalu lama.
“Semua kan ada budget, tentu kita bekerja sesuai budget. Nanti yang penting-penting itu yang akan dilaksanakan. Prinsipnya anggaran itu hanya mendukung program. Jadi anggaran tidak bisa membatasi penyelenggaraan. Perlu dibicarakan nanti dalam rapat mana yang akan diprioritaskan,” katanya.
Dirinya menjelaskan, Perda tergantung kebutuhan. Perda yang akan dibuat tahun ini merupakan baru dan tidak ada yang dinamakan penyesuaian Perda.
“Ini perda yang baru. Hanya saja ada yang saling berkaitan. Misalnya dahulu hanya Perda pengawasan orang yang mabuk. Sekarang Perda pengawasan minuman beralkohol. Tapi dalam pembahasannya bisa saja berkembang jika ada unek-unek. Perda itu dinamis. Nantinya perda ini harus benar-benar disosialasikan. Dan butuh pengawasan supaya ditegakkan dengan baik. Jangan kemudian ini menjadi perda banci,” tutupnya.
Kategori: Politik Pemerintahan
Penulis: Admin RMC
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
JAKARTA, RedaksiManado.Com - Ketua DPRD Kota Tomohon Ir.Micky JL Wenur, MAP menghadiri Lokakarya Peminatan Pelaksanaan Program Hibah Air ...
-
Kepala Sekolah beserta Guru-guru yang ada di SD Gmim Boyong Atas Minsel, RedaksiManado.com - SD Gmim Boyong Atas adalah merupakan sekol...
-
Tomohon,RedaksiManado.Com~ Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Pemerintah Kota Tomohon mengadakan rapat koordinasi penyusunan jadwal ...
-
Minsel, RedaksiManado.com - Bupati Minahasa Selatan DR. (H. C.) Christiany Eugenia Paruntu,SE,D.Min hari ini dikediamannya Rumah Dinas B...
-
Tomohon,RedaksiManado.Com ~Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan, Survei Kepuasan M...
-
SMA Lokon Tomohon (foto:web) REDAKSIMANADO.COM, TOMOHON – Siska Regina Rori ibu kandung dari Rand y Silvester Mogi merasa d...
-
TOMOHON RedaksiManado.Com - Kebakaran Kembali terjadi di Kompleks Pasar Tomohon Minggu, 22/09/19, tepatnya lorong wuisan kelurahan Paslate...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K, hari ini Rabu (1 Juli 2026), memimpin langsung Upacara peringatan hari ...
-
SURABAYA, RMC – THD (53 tahun) ditetapkan sebagai tersangka, karena menginisiasi pembentukan grup atau komunitas pasangan suami-istri a...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Polres Tomohon melalui Unit Reaksi Cepat (URC), dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) dengan melakukan kegiatan r...
Arsip Blog
- ▼ 2016 (319)
- ► 2017 (5717)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
- ► 2025 (264)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar