.

.
» » Jual dan Aniaya Pacar Sendiri, Warga Sea Diringkus Tekab-35


Tomohon
,RedaksiManado.Com~Kasus penganiayaan kepada perempuan masih saja terjadi di Kota Tomohon. Kali ini menimpa seorang wanita warga salah satu Desa di Minahasa yang di sewakan oleh pacarnya sendiri kepada lelaki hidung belang setelah itu dianiaya.


Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito  melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni dalam rilis yang diterima media ini menyebutkan Kronologi sehingga diamankannya AT alias Aldy warga Desa Sea Minahasa. Awalnya terduga pelaku Aldy dalam beberapa tahun terakhir ini menjalankan bisnis haram dengan menjual pacarnya melalui jasa esek esek dalam aplikasi Michat. Pada satu kesempatan Aldy pernah mengingatkan kepada korban GR (19) bahwa jangan melayani tamu yang telah mengkonsumsi miras karena nanti terlalu lama durasinya.

"Awalnya terduga pelaku telah mengingatkan akan hal ini, namun korban tidak menghiraukannya. Saat kejadian penganiayaan itu, korban menerima pelanggan dengan bayaran Rp.500.000 dalam sekali main. Usai korban selesai melayani pria hidung belang, Aldy langsung masuk ke kamar kost yang menjadi tempat bisnis haram ini dan memarahi korban.  Adu mulut pun terjadi antara keduanya, beberapa menit kemudian tiba-tiba Aldy langsung menganiaya  dengan cara memukulkan kepalan tangan dikepala bagian belakang serta mencekik kurang lebih selama 2 (Dua) menit,"jelas Goni.

Lanjut kata Goni, Tak hanya itu kepala dari korban lalu dibenturkan ke lantai dan sempat mengancam korban akan menggunting rambut dari korban. Mendengar hal ini korban langsung berteriak untuk meminta pertolongan dan selang beberapa saat kemudian, penganiayaan itu langsung di lerai oleh beberapa temannya yang berada di Rumah Kosan Tersebut.

Ditambahkan Goni usai penganiayaan ini, pada Jumat 6/8/22, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tomohon. Mendapat laporan ini  team khusus Anti bandit Totosik Polres Tomohon Tekab-35 langsung bertindak dengan mencari informasi dan identitas terduga pelaku kepada korban. Setelah teridentifikasi ciri-ciri terduga pelaku, team melakukan pengembangan dan seminggu kemudian pada Jumat (12/8/22) diketahui keberadaan terduga pelaku berada di salah satu hotel di Kelurahan Kakaskasen.

Dipimpin Aipda Yanny Watung, team langsung ke tempat dimaksud namun terduga tak lagi berada disitu karena baru saja meninggalkan hotel dengan dijemput oleh seorang Laki-laki yang membawa mobil. Selang beberapa menit Team mendapat informasi mobil yang di tumpangi Aldy sedang di parkir di depan salah satu Rumah Kos di Kelurahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah. Team langsung bergeser ke tempat tersebut dan mendapati Aldy yang sedang bersembunyi di balik tempat tidur di salah satu kamar. Team pun mengamankannya lalu menggiring ke Mapolres Tomohon.

Akibat Kejadian tersebut korban mengalami bengkak, memar dan sakit di bagian belakang kepala korban serta sakit di bagian leher korban akibat bekas cekikan yang di lakukan oleh Aldy.

Kejadian penangkapan terduga pelaku penganiayaan dan penjualan pacar sendiri   ini dibenarkan Kapolres Tomohon melalui Kasi Humas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku telah digiring ke Mapolres Tomohon.**(EL)

EL 8/12/2022

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: