.

.
» » Walikota Senduk Buka Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2021 - 2026 Kota Tomohon

Tomohon,
RedaksiManado.com~Pemerintah Kota Tomohon untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD, melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon, menggelar Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2021 - 2026  yang dibuka langsung oleh Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH, bertempat di Aula Lantai III Mal Pelayan Publik Tomohon, pada Kamis (25/3/21).

Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan bahwa tahapan awal sudah dilakasanakan yaitu penyusunan  dokumen  rancangan teknokratik RPJMD kota Tomohon tahun 2021-2026 yang merupakan dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan yang disiapkan oleh pemerintah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Setiap perencanaan pembangunan harus dilakukan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah, sehingga dapat tepat sasaran serta tujuan. Selanjutnya, tahapan yang kita laksanakan saat ini yaitu forum konsultasi publik dimana merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis, serta untuk mendapatkan masukan dan saran guna menyempurnakan rancangan awal RPJMD kota Tomohon tahun 2021-2026,"ujar Walikota yang didampingi Ketua TP PKK drg. Jean D’Arc Senduk – Karundeng bersama Penjabat Sekretaris Daerah Jemmy Ringkuangan, AP.M.Si.

Dalam kesempatan tersebut Walikota mengapresiasi positif dengan adanya forum ini, yang melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan daerah. "Momentum ini merupakan serangkaian partisipasi publik untuk menghasilkan kesepakatan tahap-tahap penting dalam pengambilan keputusan perencanaan. Dimana momen ini juga merupakan  wahana bagi elemen masyarakat, stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan kontribusi yang efektif pada setiap kesempatan perencanaan yang partisipatif, sehingga kami harapkan kegiatan ini dapat dimanfaatkan untuk dapat mengkaji ulang dan mengevaluasi hasil-hasil proses perencanaan yang telah disusun oleh pemerintah kota tomohon, dan penyusunan dokumen rpjmd kota tomohon tahun 2021-2026 tentunya harus mengacu pada visi “Tomohono Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera,"jelas Walikota Senduk.

Walikota juga mengungkapkan, bahwa kemajuan pembangunan di kota Tomohon ini merupakan hasil sinergitas yang baik, antara pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat kota Tomohon. Dimana terlihat dari beberapa indikator makro ekonomi kota tomohon yang dapat kami gambarkan sebagai berikut, dimana persentase penduduk miskin kota tomohon tahun 2020 mencapai 5,60 % dari tahun 2019 sebesar 5,62 % mengalami penurunan.

Hal ini menunjukkan bahwa melalui program dan kegiatan yang nyata dari pemerintah kota Tomohon berpengaruh cukup signifikan pada penurunan angka kemiskinan. Indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2020 naik mencapai 76,69  dari  angka 76,67 di tahun 2019. Tentunya pencapaian berbagai keberhasilan di atas adalah berkat usaha dan upaya dari kita semua, selaku pemangku kepentingan dalam berupaya meningkatkan akselerasi pembangunan yang berkualitas serta berdampak positif bagi masyarakat kota Tomohon.

Dengan adanya dampak  covid-19 ini maka pertumbuhan ekonomi kota Tomohon diproyeksikan akan turun serta tingkat pengangguran terbuka yang mengalami kenaikan di tahun 2020 sebesar 8,99% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 7,48% dimana tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi dunia.

Khususnya indonesia dimana wabah covid-19 melanda, mengakibatkan krisis kesehatan dan berdampak pada melemahnya perekonomian yang mengakibatkan rencana-rencana strategis pembangunan yang telah ditetapkan diganti dengan kebijakan tanggap darurat dengan memobilisasi semua sumber daya untuk mengatasi covid-19 ini. 

Dalam tahapan penyusunan dokumen RPJMD ini tentu seluruh perangkat daerah harus turut berkontribusi memberikan evaluasi kinerja daerah berdasarkan data-data sesuai dengan tanggung jawab, tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. serta memperhatikan juga berbagai keberhasilan dan penghargaan yang diterima pemerintah kota Tomohon diberbagai aspek baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian & perikanan, bidang perencanaan dan pelayanan publik.

Pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK-RI selama beberapa tahun berturut-turut yang menjadi bukti nyata bagi kita bahwa pengelolaan keuangan pemerintah kota Tomohon dalam koridor yang benar transparan dan akuntabel, sehingga menjadi dasar serta motivasi untuk rencana pembangunan kedepan. Kegiatan ini diawali laporan Kepala Bapelitbangda Drs. Daniel Pontonuwu yang mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan.

Walikota berharap dalam konsultasi publik ini para kepala perangkat daerah dan jajarannya dapat berperan secara optimal dalam mengawal program dan kegiatan strategis sebagaimana tertuang dalam visi dan misi dalam rpjmd kota Tomohon tahun 2021-2026 sehingga menghasilkan output dan outcomes kegiatan pembangunan yang lebih baik dan memberikan kontribusi terhadap pemenuhan indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja daerah (IKD).

Kegiatan dihadiri Kepala BAPPEDA Prov. Sulut diwakili oleh Kabid Monev Bpk. DR. Adiarto Utia, M.Si, para anggota DPRD Tomohon yang hadir secara virtual, para tim ahli RPJMD Tomohon 2021-2026, seluruh stakeholder serta jajaran pemerintah Kota Tomohon.**(Abd)

EL 3/25/2021

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: