.

.
» » 177 Ahli Waris Terima Santunan Duka dari Pemerintah Kota Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.com~Komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon melalui program, sudah mulai direalisasikan Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE.

Bertempat di GOR Babe Palar pada Selasa(16/03/2021), Walikota Senduk menyerahkan santunan duka bagi 177 ahli waris. Pemberian santunan duka merupakan salah satu program unggulan dan menyentuh langsung kebutuhan dari anggota-anggota keluarga yang berduka, dan diberikan santunan dana duka untuk biaya pemakaman, kremasi dan kebutuhan lainnya karena sebelumnya tidak direncanakan atau disiapkan keluarga.

"Penyerahan santunan dana duka ini tentu akan sangat membantu bagi keluarga-keluarga yang di timpa duka cita. Karena dana ini diserahkan langsung kepada anggota keluarga atau ahli waris untuk digunakan dengan sebaik-baiknya sehingga memberi manfaat besar bagi keluarga sekaligus meringankan beban keluarga yang sementara berduka cita,"kata Walikota Senduk.

Tambah Walikota, melalui santunan duka ini tentu keluarga yang berduka dapat segera membangun tempat peristirahatan yang layak bagi anggota keluarganya yang telah meninggal begitu juga untuk membiayai kebutuhan dalam memangku dukacita.

Sementara itu Wakil Walikota Wenny Lumentut,SE yang turut hadir, dalam arahannya mengatakan santunan duka ini merupakan salah satu program dari kami untuk masyarakat Kota Tomohon untuk memberikan hak-hak yang boleh diterima masyarakat.

"Pemberian dana ini harus diserahkan secepatnya untuk membantu keluarga, pada kesempatan ini saya ingin mengakatakan agar memanfaatkan dengan baik uang tersebut. Pada masa pandemi ini perekonomian sangat sulit maka gunakan sesuai keperluan,"harap WL sapaan akrab Wakil Walikota dalam kegiatan yang dihadiri juga Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan perwakilan penerima santunan.

Diketahui, pemberian santunan duka kepada 177 ahli waris tersebut sudah sesuai dengan keputusan Walikota. Sebanyak 159 orang menerima Rp 2.000.000 per ahli waris sesuai dengan KEPUTUSAN WALIKOTA NOMOR 790/BAG.HUKUM/SK/I/39-2021. Serta 18 orang penerima Rp 5.000.000 sesuai KEPUTUSAN WALIKOTA TOMOHON NOMOR 790/BAG.HUKUM/SK/III/135-2021.

Pemerintah Kota Tomohon terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kelurahan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, karena kita semua ingin pandemi ini berakhir sehingga kita bisa kembali beraktivitas seperti biasanya dan perekonomian akan pulih kembali.**(Abd)

EL 3/16/2021

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: