.

.
» » KPU Tetapkan 73.490 DPS di Kota Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.com~Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan uji publik Data Pemilihan Sementara (DPS) di Kota Tomohon, dan pada Senin (28/9/2020) KPU Kota Tomohon menetapkan DPS sebanyak 73.490.

Penetapan itu sendiri dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Uji Publik DPS tingkat Kota Tomohon dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Walikota dan  Wakil Waliota dalam Pilkada 9 Desember 2020 dihadiri seluruh LO Pasangan Calon, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tomohon.

Albertin Vierna Pijoh SE, Komisioner KPU Tomohon Bidang Data mengungkapkan, penetapan DPS tersebut setelah proses secara berjenjang dari tingkat kelurahan lalu kecamatan. Setelah penetapan DPS lanjutnya, pada 9-16 Oktober mendatang diagendakan Pemutakhiran Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

‘’Sosialisasi akan terus kami melakuka ke masyarakat, siapa yang belum masuk dalam DPS. Jika ada, silakan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,’’ kata Pijoh.

Pijoh menambahkan,"Pihak KPU  sudah menyusur hingga pelosok Kota Tomohonn dalam melakukan pendataan. Hanya saja, tak tertutup kemungkinan masih ada yang belum terdata. Kami minta kerja sama dari masyarakat dalam menyuskseskan Pemilihan Kepala Daerah yang berintegritas,"tutupnya.**(Abd)

EL 9/28/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: