.

.
» » Pansus LKPJ DPRD Tomohon Lakukan Rapat Pembahasan Dengan Dinas Sosial & Perkim

TOMOHON, RMC - Sebagai salah satu bentuk manifestasi dari pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota TomohonAkhir Tahun 2019 melaksanakan pembahasan dengan Perangkat Daerah yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Sosial yang dilaksanakan Jumat 08/05/20 bertempat diruang rapat DPRD Kota Tomohon

Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon 2019 dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Ir. Jimmy S. Wewengkang dan para anggota Siane Samatara, SE, Hudson Bogia, Priscilla Tumurang, Ferdinand Mono Turang, S.Sos dan Stanly R.Wuwung, ST.

Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini Dinas Sosial di hadiri oleh kepala Dinas Sosial Vonnie F. Montolalu, S. Pd bersama jajaran dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) di hadiri oleh Kepala Dinas Hengkie Supit S.IP bersama jajaran

"Semua Masukan dan Catatan kritis terkait Dinas Sosial dan Dinas Perkim akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon " Ujar Turang

Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)

Admin RMC 5/08/2020

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: