.

.
» » Kojongian Ketua Pansus DPRD Tomohon, Ranperda Penyerahan PSU Perkim di Daerah

TOMOHON, RMC - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Dalam Rangka Pembentukan Kembali Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman Di Daerah dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat 07/02/2020.

Ketua DPRD Djemmy J Sundah, SE memimpin langsung jalannya sidang didampingi wakil ketua DPRD Caroll JA Senduk, Sh dan Wakil ketua Erens Kereh, AMKL dan dihadiri oleh anggota DPRD dan pemerintah Kota Tomohon.

Menurut Sundah "Pembentukan kembali Pansus Ranperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman Di Daerah disebabkan terjadinya pergantian personil pansus diakibatkan berubahnya komposisi anggota DPRD Periode 2019-2024 dari periode sebelumnya sehingga sesuai aturan harus dibentuk kembali agar pembahasan ini bisa berlanjut dan mempunya dasar hukum jelas"

Inilah susunan Pansus Ranperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman Di Daerah Ketua : James Kojongian, ST, Wakil Ketua : Noldie Lengkong, Sekretaris : Ir. Jimmy S. Wewengkang, Anggota : Ir. Miky J.L wenur, MAP, Toar Polakitan, SE, Priscilla G.M Tumurang, Donald Pondaag, Ferdianad M. Turang, S.Sos, Stanly R. Wuwung, ST ***(Nal)

Redaksi Manado 2017 2/08/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: