.

.
» » » Walikota GSVL Ajukan Penangguhan Cicilan Bank ASN dan Anggota DPRD


MANADO, RMC - Dalam mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang mengalami penurunan secara drastis akibat wabah pandemi corona virus disaese (covid-19) termasuk didalamnya Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Anggota DPRD Kota Manado yang mempunyai pinjaman di Bank SULUTGo dengan jaminan/agunan gaji dan tunjangan setiap bulan.

Maka dengan ini, kami mengharapkan kebijaksanaan Pimpinan Bank SULUTGo agar dapat menanggukan pembayaran angsuran pokok pinjaman dan bunga bagi ASN dilingkungan Pemerintahan Kota Manado dan Anggota DPRD Kota Manado selama 3 (tiga) bulan terhitung bulan Mei, Juni dan Juli 2020.

Demikian isi surat Walikota Manado, DR. Ir, GS Vicky Lumentut, SH, M.Si,DEA, perihal permohonan penangguhan pemotongan pinjaman kepada Direktur PT Bank SULUTGo, tanggal 21 April 2020, Nomor : 044/04/Setdako/262/2020.

"Dengan penangguhan angsuran pinjaman tersebut setidaknya dapat menangggulangi beban ekonomi terutama kebutuhan dasar selama status tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah covid-19 di Kota Manado" ujar Walikota.  **(AR)

Redaksi Manado 2017 , 4/22/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: