.

.
» » » » Kartu Pra Kerja Bisa Daftar Online, Ini Syarat & Caranya

REDAKSI MANADO.COM - Presiden Jokowi merealisasikan janji program kerja semasa kampanye Pilpres 2019 yang lalu. Salah satu janji program kerjanya tersebut yakni Kartu Pra Kerja.

Dirilis pukul 09.00 WIB pada tanggal 20 Maret 2020 lalu, program Kartu Pra Kerja ini di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko). Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan bahwa program Kartu Pra Kerja ini diluncurkan sesuai dari maklumat Perpres No. 30 Tahun 2020.

Secara langsung, Kartu Pra Kerja ini menyasar kelompok usia produktif yang sedang mencari pekerjaan.

Berikut merupakan syarat dan ketentuan bagi pencari kerja untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja:

Manfaat

Kartu Pra Kerja merupakan program dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan kesempatan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena dampak dari pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang sedang membutuhkan dukungan finansial.

Sementara itu secara teknis, manfaat dari yang didapatkan dari adanya Kartu Pra Kerja ini adalah kelompok sasaran tersebut dapat mendapatkan biaya pelatihan guna meningkatkan dan mengasah bakat serta keterampilan diri.

Melalui hal ini, diharapkan kelompok sasaran dapat menjadikan bantuan biaya pelatihan tersebut sebagai bekal atau tambahan ilmu untuk mendapatkan pekerjaan sesuai keterampilan.

Tentu saja, dalam hal ini Pemerintah menaruh harapan besar agar tingkat pengangguran dapat ditekan secara maksimal dan meningkatkan daya serap tenaga kerja yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Syarat

Program Pemerintah yang satu ini tidak hanya menyasar para pencari kerja saja, melainkan kelompok usia produktif yakni seperti buruh, karyawan, atau pegawai yang masih bekerja.

Untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja ini, syarat pertama yang harus dipenuhi adalah semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas.

Kedua, Kartu Pra Kerja ini menyasar kelompok usia produktif yang tidak sedang berstatus sebagai siswa atau mahasiswa. Hal ini berarti bagi ditujukan bagi WNI yang sedang tidak sekolah ataupun kuliah.

Meskipun begitu, Kartu Pra Kerja ini memberikan prioritasnya bagi para pencari kerja pada usia muda. Namun, kesempatan untuk memiliki Kartu Pra Kerja juga terbuka lebar bagi karyawan atau pegawai yang sudah memiliki pekerjaan serta karyawan atau pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Cara Membuat Akun Kartu Pra Kerja
Dengan melihat beberapa syarat dan ketentuan di atas, maka bagi Anda yang merasa termasuk dalam kategori tersebut dapat membuat Kartu Pra Kerja sebagai salah satu bagian usaha Anda mencari pekerjaan.

Caranya, cukup mendaftar di laman resmi pendaftaran Kartu Pra Kerja yang telah disediakan oleh Pemerintah, yakni www.prakerja.go.id.

Untuk membuat Kartu Pra Kerja, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan membuat akun terlebih dahulu di laman tersebut. Berikut beberapa langkah yang dapat Anda ikuti untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja sendiri:
Buka laman situs www.prakerja.go.id
Ketikkan alamat email atau nomor telepon/ponsel Anda yang aktif
Lalu klik menu Daftar
Setelah itu, pilih metode verifikasi yang dapat dilakukan melalui email ataupun sms
Masukkan kode verifikasi yang telah diterima
Apabila benar, maka pendaftaran Anda berhasil dengan munculnya notifikasi
Anda sudah memiliki akun Kartu Pra Kerja
Selanjutnya, daftarkan akun Anda untuk membuat Kartu Pra Kerja

Cara Membuat Kartu Pra Kerja
Apabila Anda telah berhasil membuat akun di laman tersebut, maka langkah selanjutnya yang disarankan adalah untuk melakukan pendaftaran lanjutan sebagai peserta Kartu Pra Kerja dengan segera.

Berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:
Lakukan login menggunakan akun yang telah Anda buat di langkah sebelumnya
Pilih menu Daftar Kartu Pra Kerja
Setelah itu maka akan muncul kolom formulir yang harus diisi
Isi data yang diminta secara lengkap sesuai dengan kondisi Anda saat ini
Setelah selesai mengisi data dengan benar dan lengkap, klik Selanjutnya
Kemudian Anda akan diminta untuk melakukan dan menyelesaikan Tes Kemampuan Dasar sebagai syarat yang harus terpenuhi
Setelah selesai, klik Selesai
Jika Anda telah selesai, maka Anda akan menerima notifikasi yang tertera di akun Kartu Pra Kerja Anda

Cara Mengecek Status Pendaftaran
Jika Anda telah selesai melakukan semua langkah yang ada, Anda disarankan agar tetap mengecek status pendaftaran yang telah dilakukan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan status dan data yang akan diproses lebih lanjut.

Cara untuk memeriksa status pendaftaran Kartu Pra Kerja yang telah dibuat, Anda dapat melakukannya sendiri dengan mengunjungi situs www.prakerja.go.id .

Caranya, lakukanlah login seperti pada langkah sebelumnya. Kemudian Anda dapat memilih untuk klik pada Cek Status Pendaftaran.

Pada menu tersebut, Anda akan diarahkan untuk mengetahui status pendaftaran yang telah dilakukan sebelumnya. Lihat pada notifikasi tersebut, apakah pendaftaran yang Anda lakukan sudah dinyatakan berhasil ataukah membutuhkan proses pendaftaran lebih lanjut lagi. [mta]

Redaksi Manado 2017 , , 4/04/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: