.

.
» » » Pilkada Minsel Jalan, Manus: 40% Anggaran Tahap Dua Telah Direalisasikan

Kaban Keuangan Melki Manus saat berjabat tangan dengan Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE
Minsel, RedaksiManado.com -- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mencairkan anggaran pilkada Minsel 2020 sebesar 40 persen.Anggaran tersebut digunakan Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu dalam penyelenggaran pilkada Minsel.
“Kemarin sudah kami cairkan anggaran tahap II sebesar Rp6,5 miliar untuk Bawaslu. KPU nyusul bisa hari ini atau besok. Sudah dalam proses pencairan. Untuk KPU sendiri sebesar Rp16.050 miliar ” ungkap Kepala Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah Melky Manus.
Manus mengungkapkan pihaknya juga sudah menyampaikan ke Bawaslu dan KPU supaya pemanfaatan anggaran hibah tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam NPHD.
“Untuk tahap III nanti akan dicairkan satu bulan sebelum pelaksanaan pilkada pada 23 September mendatang, ” tandas birokrat yang familiar dengan awak media itu.
Dengan dicairkannya anggaran Pilkada 2020, ia berharap Bawaslu maupun KPU nanti bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai ketentuan.
“Prinsipnya pemkab Minsel mendukung penuh pelaksanaan pilkada Minsel. Sebagai bagian dari agenda nasional. Tidak ada lagi persoalan anggaran meskipun memang agak terlambat. Bukan karena disengaja. Tapi, karena proses penetapan APBD yang mengalami dinamika. Sehingga tidak lagi memakai perda. Tapi, ditetapkan melalui perkada sebagaimana diatur dalam undang-undang 23 tahun 2014, PP 12 tahun 2019 dan Permendagri 33 tahun 2019,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem mengatakan, anggaran yang sudah masuk ke rekening Bawaslu digunakan untuk pembiayaan tahapan pilkada yang sudah bergulir sejak 2019 lalu. Termasuk pembayaran honor bagi tenaga ad hock dan sejumlah kegiatan lainnya.
“Kami berkomitmen untuk berpedoman dan mengedepankan regulasi yang ada, ” ujar Keintjem.
Secara kelembagaan Bawaslu selaku penerima anggaran, telah menyerahkan penuh pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran kepada Kordinator Sekretaris (Korsek) Weinfry Tumbuan yang meruapakn Kuasa Pengelola Anggaran (KPA) seiring Surat Pertanggungjawaban Mutlak.  (**)

Seventh , 3/19/2020

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: