» » » Entry Meeting Dengan BPK, Tetty Tegaskan OPD harus Proaktif || RMC

Photo HPMinsel- Bupati CEP saat menerima surat tugas kepala perwakilan BPK RI Sulawesi Utara.

Minsel, RedaksiManado.com -- Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu.SE didampingi Sekretaris Daerah Denny Kaawoan.M.Si menghadiri Entry Meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemkab minsel pada tahun 2019.

Entry meeting bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara dilaksanakan di ruang rapat lantai empat kantor bupati minahasa selatan. Senin (10/02/20).

Dalam pertemuan entry meeting,BPK sesuai dalam surat tugas Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Utara yang diterima oleh Bupati CEP, akan melaksanakan tugas selama 30 hari kedepan. Terhitung mulai hari ini hingga 10 Maret 2020.

Bupati  CEP  dalam kesempatan ini, dihadapan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir menghimbau dengan tegas  agar segera melengkapi  Dokumen Permintaan dari BPK.

" Saya menghimbau dengan tegas kepada semua OPD untuk melengkapi setiap dokumen permintaan dari BPK. Tidak hanya itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus proaktif dengan Tim Pemeriksa BPK," Himbau CEP dengan tegas.  (Maikel)

Seventh , 2/10/2020

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: