.

.
» » Aplikasi 'CAMAT Laporkan' Libatkan Masyarakat Awasi Kinerja & Disiplin ASN Pemkot Manado

MANADO, RMC - Pemerintah Kota Manado, Menggelar kegiatan Sosialiasi Peraturan Walikota Nomor : 35. Tentang Tata Cara Pengawasan Masyarakat Terhadap Kinerja dan Disiplin ASN melalui kanal pengaduan sekaligus launching kanal pengaduan dengan nama Aplikasi "CAMAT LAPORKAN" atau Catat, Amati, dan Laporkan. bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Walikota, Kamis (17/10).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut,SH, M.Si, DEA, diwakili Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH, dalam menyampaikan sambutan Walikota, memberikan apresiasi dan bersyukur, karena hari ini kita sama-sama dapat me-launching kanal pengaduan masyarakat sebagai pengejewantahan dari penerbitan Perwako tersebut.

"Atas nama Walikota dan Wakil Walikota, saya juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Asisten I Setda Kota Manado, Drs Heri Saptono, atas inisiatif brilian dan cerdas untuk mengangkat isu ini sebagai materi proyek perubahan dalam keikutsertaan pada Diklat PIM II", Ujar Sekda Kota Manado ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Kota Manado, Drs Heri Saptono, Asisten II Setda Kota Manado, dr. Nora Lumentut, Kadis Kominfo Kota Manado, Erwin Kontu, SH, Sekretaris BKPSDM Kota Manado, Innov Walelang, S. Sos, M.Si dan Sekretaris Inspektorat Kota Manado, Drs. Zainal Abidin, Para Camat dan Lurah Se-Kota Manado.(AR)

Redaksi Manado 2017 10/17/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: