» » Paripurna DPRD Tomohon Penjelasan / Pengajuan KUPA PPAS APBD 2019

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan Penjelasan Walikota Tomohon Tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2019, sabtu (3/8/2019) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon. 

Dalam penjelasannya, Walikota menyatakan pada sisi pendapatan mengalami penyesuaian dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 679.103.410.414,- dan setelah perubahan diproyeksikan terjadi penurunan sebesar Rp. 5.501.970.652,- sehingga proyeksi pendapatan menjadi Rp. 673.601.439.762,-. 

“Sementara itu dari sisi belanja perubahan kebijakan untuk belanja daerah T.A 2019 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp. 441.269.310,- dari anggaran semula sebesar Rp. 701.103.410.414,- pada APBD induk 2019 menjadi Rp. 701.544.679.724,- pada APBD Perubahan 2019,” kata Eman. 

Selanjutnya perubahan kebijakan pembiayaan daerah yaitu sebelumnya pembiayaan netto pada APBD induk 2019 yang ditetapkan sebesar Rp. 22.000.000.000,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 5.943.239.962,- sehingga pembiayaan netto pada APBD perubahan 2019 menjadi Rp. 27.943.239.3962,-. Adapun jumlah tersebut dialokasikan untuk menutupi deficit antara pendapatan dan belanja daerah.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP, beserta jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon maupun Pemerintah Kota Tomohon. 

Usai menerima penjelasan dari Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, dilanjutkan dengan penanda tanganan Nota kesepahaman antara pihak DPRD KOta Tomohon dengan pemerintah kota Tomohon dan penyerahan naska KUPA PPAS ke pihak DPRD


Sebelum menutup paripurna wenur mengatakan " sebagaimana mekanisme yang berlaku di DPRD bahwa KUPA PPAS APBD 2019 akan dilanjuti dengan pembahasan pada komisi – komisi DPRD Kota Tomohon, serta berharap dalam tahapan tersebut dihadiri langsung kepala perangkat daerah." **(Nal)

Redaksi Manado 2017 8/04/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: