TOMOHON, RedaksiManado.Com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tomohon menggelar Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2019 dengan perangkat daerah, (5-6/8/2019) di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon.
Adapun yang menjadi Mitra Kerja Komisi II adalah Dinar PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, Bandan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Diskominfo, Dishub Dll
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon Frets H Keles ST didampingi Hudson DN Bogia, Piet HK Pungus SPd, Stanly Wuwung ST, Harun Lullulangi dan Santi Runtu.
Menurut Keles "Dengan Pembahasan ini Komisi II dapat mengetahui kebutuhan anggaran dan program yang dibutuhkan masing-masing perangkat daerah sehingga dapat memasukannya dalam perubahan APBD disamping memberikan masukan, kritik dan saran dalam rangka peningkatan kinerja mereka sehingga pemanfaatan anggaran benar-benar untuk peningkatan kesejatraan masyarakat"**(Nal)
Menurut Keles "Dengan Pembahasan ini Komisi II dapat mengetahui kebutuhan anggaran dan program yang dibutuhkan masing-masing perangkat daerah sehingga dapat memasukannya dalam perubahan APBD disamping memberikan masukan, kritik dan saran dalam rangka peningkatan kinerja mereka sehingga pemanfaatan anggaran benar-benar untuk peningkatan kesejatraan masyarakat"**(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar