.

.
» » Pemerintah Kota Tomohon Bersama Legislatif Teken Nota Kesepakatan KUP dan PPAS APBD 2019

Tomohon,RedaksiManado.Com~Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon, 14/8/19.

Ketua DPRD Tomohon Ir. Miky J.L Wenur, MAP memimpin langsung jalannya sidang didampingi para Wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy Moningka, SIP.

Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak.CA dalam sambutannya mengatakan bahwa,Kita memasuki babak akhir dari serangkaian kegiatan pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 yang saya pahami cukup menguras energi bagi badan anggaran DPRD Kota Tomohon dan TAPD Kota Tomohon, dimana sebagaimana kita ketahui sekalian semenjak diajukan pada beberapa waktu lalu, kita sekalian disibukkan dengan pelaksanaan Tomohon International Flower Festival yang telah ditutup pada hari senin tanggal 12 Agustus lalu,kata Eman.

"Saya selaku Walikota Tomohon mengucapakan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon yang telah berkontribusi semenjak proses pembahasan atas rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 sampai pada akhirnya hari ini kita sekalian boleh menyaksikan penandatangan nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah bersama DPRD Kota Tomohon,"ungkap Walikota.

Walikota juga berharap perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini dapat berjalan secara optimal sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani dengan baik. Dan melalui nota kesepakatan ini kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tomohon.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 maka selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang akan kami ajukan dalam waktu dekat ini.

Paripurna dihadiri oleh seluruh jajaran Pemkot Tomohon, Sekretaris Daerah Ir. H.V Lolowang, M.Sc, para Asisten, Kadis Kaban, Camat dan Lurah se Kota Tomohon.**(abd0208)

EL 8/15/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: