.

.
» » Walikota Tomohon Irup di Upacara Hari Otonomi Daerah ke-23

Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan upacara memperingati Hari Otonomi Daerah ke XXIII, yang dilaksanakan pada Kamis 25 April 2019, bertempat di Anugerah Hall Tomohon. Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak.,CA menjadi Inspektur Upacara.

Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo,Walikota mengatakan Tema pelaksanaan HUT OTDA ke 23 "Meningkatakan kualitas sumberdaya manusia Indonesia yang lebih baik melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang kreatif dan inovatif" tema peringatan ini merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah,kata Eman. 

Terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah :

1.Otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik birokratis ke arah desentralistik partisipatoris, dengan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat, dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya.

3, Dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan responsif. Melalui kebijakan desentralisasi, pemerintahan daerah telah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah. Dengan demikian, maka berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat bertumbuh dengan pesat,ujar Walikota.

Dalam penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah semata-mata sebagai "konsumen" pelayanan publik, tapi dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai "citizen" termasuk bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

Untuk itu semua Aparatur Sipil Negara di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah provinsi dan kabupaten/kota. Dengan demikian Pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan.

Dalam Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 diatur selain Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, kepala daerah juga wajib menyampaikan dan mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) kepada masyarakat yang memuat capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas kepala daerah. Masyarakat dapat memberikan tanggapan atas RLPPD kepada kepala daerah sebagai bahan masukan menyampaikan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peraturan ini hendaknya diaplikasikan secara konsisten, serta mengedepankan ketelitian dan kecermatan, sehingga kita dapat mengetahui gambaran tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.

"Pada kesempatan ini saya ingin memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah dan masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya Pemilu Serentak tanggal 17 April 2019 yang berjalan lancar aman dan tertib dan pasca pemungutan suara Pemilu Serentak ini diharapkan senantiasa menjaga suasana kondusif di masyarakat, sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan terselenggara dengan aman, lancar dan terkendali," tutur Eman.

Diakhiri sambutan Mendagri menegaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Mari kita kawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan sumber daya manusia melálui kegiatan yang kreatif dan inovatif.

2. Mendorong munculnya kemandirian yang digerakkan oleh kreativitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi sumberdaya yang ada, baik sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam yang secara signifikan akan mendukung dan memperkokoh pembangunan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Mari kita tingkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui keserasian hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, keserasian hubungan pemerintah daerah dengan DPRD dan masyarakat, sehingga tercipta tata kelola hubungan pemerintahan yang sinergis.

Turut hadir Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan, Sekretraris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc, Para Asisten serta segenap jajaran Pemerintah Kota Tomohon lainnya.**(abd1104)

EL 4/25/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: