.

.
» » Wali Kota Bitung Serahkan SK CPNS Tahun 2018


Bitung, RedaksiManado.Com-Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban menyerahkan 205 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Bitung Tahun 2018 digelar di Balai Pertemuan Umum Kantor Walikota Bitung, Senin (15/4).

Penyerahan diberikan kepada 183 cpns golongan III dan 22 orang golongan II oleh Lomban yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan.

Dalam sambutan Lomban mengatakan, sebagai seorang ASN harus dapat menerapkan disiplin diri sendiri. ia juga mengingatkan tugas pokok dan fungsi utama adalah untuk melayani masyarakat bukan dilayani.

"memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan semaksimal mungkin itu adalah kewajiban kita, filosofi ini jangan diputar," tegas Lomban.

Menurutnya, mental pegawai negeri yang selama ini dianggap pekerjaan yang menyenangkan, santai, harus diubah. Sebab, tugas ASN adalah melayani kebutuhan masyarakat.

Lanjutnya lagi, pilihan menjadi abdi negara dan masyarakat, harus timbul karena niat tulus dari hati terdalam dan karena panggilan jiwa, bukan atas dasar ingin mendapatkan pekerjaan nyaman.

Dia meminta pegawai baru Pemkot Bitung yang sudah menerima SK hasil seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 lalu, agar bekerja dengan sungguh – sungguh, serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bitung.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bitung, Frangky Ladi  mengatakan 205 CPNS tersebut merupakan hasil seleksi CPNS pada tahun 2018 lalu, dari total keseluruhan pelamar sebanyak 1.884 orang pelamar.

"mereka terbagi atas 38 orang tenaga kesehatan, 141 orang tenaga guru/pendidikan dan tenaga teknis sebanyak 26 orang," pungkasnya. (Ical)

Richardo Pangalerang 4/15/2019

Penulis: Richardo Pangalerang

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: