.

.
» » Defien Welang Cs Tangkap Tersangka Kasus Sabu

SULUT, RedaksiManado.Com – Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran terus menabuh genderang perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Melalui Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), personel dipimpin Kasubdit, AKBP Defien Welang, berhasil menangkap seorang tersangka berinisial LL (39).

Tersangka dibekuk petugas di tempat tinggalnya, di Perum Bumi Kawangkoan Baru, Kalawat, Minahasa Utara, Jum’at (01/03/2019), sekitar pukul 15.45 WITA.

Dalam penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, 1 paket sabu, 1 pipet kaca berisi sabu, 1 sedotan plastik berisi sabu, 3 sedotan plastik ukuran pendek, 1 kaleng rokok, serta 1 hand phone.

Kasubdit III mengatakan, awalnya menerima informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan sabu di wilayah tersebut. “Setelah penyelidikan, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Tersangka kini telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sulut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kasus ini masih dikembangkan, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya,” pungkas Kasubdit. *(CR)

Admin RMC 3/04/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: