.

.
» » Digelar Selama 3 Hari, Rapat Kerja Teknis Bawaslu Minsel bahas Temuan Dan Pelanggaran



Minsel, RedaksiManado.com --- Bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) mengenai penyelesaian sengketa Pemilu 2019, Rabu (20/2) hingga Jumat (22/2) hari ini.

Dalam Rakernis ini turut dihadiri oleh seluruh perwakilan Partai Politik (Parpol) dan jajaran panwascam di 17 Kecamatan yang ada.

Dalam Rakernis ini juga turut membahas persoalan penyelesaian sengketa serta objek sengketa tersebut, juga melibatkan narasumber Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo dan Kepala Kejaksaan Negeri Amurang I Wayan Eka Miartha dalam kapasitas sebagai personil Gakkumdu.

Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem saat ditemui di sela-sela acara mengatakan tujuan digelarnya Rakernis untuk kembali menyampaikan persoalan terkait penyelesaian sengketa yang kemungkinan terjadi pada Pemilu 2019 mendatang.

“ Oleh karena itu. Tidak saja melibatkan jajaran kami di tingkatan bawah. Tapi juga mengundang Parpol. Ini dimaksudkan ada keseragaman pemahaman terkait proses penyelesaian sengketa termasuk perihal pengajuan sengketa,” ungkap Keintjem.

Dia membeber dalam forum Rakernis sempat berkembang sejumlah persoalan yang ditemui parpol perihal penyelesaian sengketa.

“Hanya saja kami menjelaskan ada pengajuan sengketa yang tidak dapat diterima atau tidak terigester lantaran waktu pengajuan sengketa sudah kadaluarsa. Selain itu ada juga karena syarat formil dan materil yang tidak lengkap, yang dimungkinkan terjadi karena tidak mengetahui mekanisme yang ada,” tandas Keintjem yang didampingi koleganya Franny Sengkey dan Abdul Majid Mamosey.

Sehingga menurutnya dengan digelarnya rakernis ini. Ada harapan parpol dapat memahami mekanisme yang ada. Supaya kedepan dalam proses penyampaian sengketa sudah lebih baik.

Diketahui kegiatan yang digelar selama tiga hari itu pun melibatkan narasumber dari pihak Bawaslu Propinsi Awaludin Umbola dan Murtarin Humagi.

(MaikelPalembatas**)

RedaksiManado 2/22/2019

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: