.

.
» » DPRD Tomohon Reses Masa Sidang ketiga Tahun 2018

TOMOHON, RedaksiManado.Com —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 9DPRD) Kota Tomohon mulai Kamis (12/12/2018) akan menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP mengungkapkan, reses akan dilaksanakan selama tiga hari yakni 12-15 Desember.

‘’Dalam reses, para anggota DPRD akan menyerap aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing yang nantinya akan ditampung, dibahas dan diusulkan ke pihak eksekutif,’’ ujar Lantang.

Masyaraikat diminta untuk memanfaatkan reses dari para anggota DPRD karena itu merupakan kesempatan untuk memberikan usul, masukan serta saran kepada pemerintah terkait pembangunan dan pemerintahan di Kota Tomohon. *(Nal)

Admin RMC 12/11/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: