.

.
» » » Sopir Taksi Online Lakukan Tindakan Tidak Tepuji, Penumpang Melapor

Manado,RedaksiManado.Com – Tindakan tak terpuji dilakukan salah satu driver taksi online (Taksol) Grab yang beroperasi di wilayah Kota Manado. Pasalnya, menurut laporan salah satu warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua, PR alias Pingkan (34), dirinya menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan dari seorang driver Grab berinisial AH alias Abast, Senin (16/7), sekitar 23.00 Wita.

Menurut pengakuan IRT tersebut, saat itu dia bersama saudara kembarnya bernama Dewi sedang memesan Grab. Saat berada di jalan raya Citra Land, tiba-tiba pelaku memegang dan meramas alat kelaminnya sendiri dari luar celana. Sontak, korban langsung teriak dan pelaku terdiam.

“Kami dari Wanea ingin pulang ke Mapanget. Tapi bukan mengikuti jalur utama, dia (pelaku) malah membawa kendaraannya melewati jalan Citra Land. Padahal, saat itu tidak terjadi macet karena sudah larut malam. Ternyata, dia (Driver) ada tujuan lain yakni melakukan perbuatan tidak menyenangkan ini,” ujar Pingkan.

Atas perbuatan tersebut, korban bersama saksi yakni Dewi melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Manado, pada Kamis (18/7) siang. Saat dimintai konfirmasi, Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara membenarkan kejadian tersebut. “Ya benar, korban sudah membuat laporan di SPKT Polresta Manado. Laporan ini akan segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, dari pihak Wadah Asosiasi Online (WAO) Sulut, melalui Ketua Umum Christian Yokung akan merespon kejadian perlakuan pelecehan yang dilakukan oleh oknum driver online yakni Abast. “Saya selaku ketua umum organisasi, mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh driver dan meminta yang berwajib memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena apa yang dilakukan tersangka ini sudah mencoreng nama baik dari organisasi yang sudah terjaga selama ini,” tegasnya.

Menurut Yokung, transportasi online adalah transportasi primadona yang dipercaya oleh masyarakat, baik lokal maupun wisatawan asing. Lanjut dia, sesuai regulasi peraturan yang berlaku antara perusahaan aplikator, apa yang dilakukan pelaku ini adalah hal yang sangat dilarang dan pasti akan mendapatkan pemutusan mitra secara sepihak dari perusahaan.

“Driver juga bertugas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kepada penumpang. Dan, itu dihargai oleh penumpang lewat penilaian dengan pemberian bintang 1 sampai bintang 5. Apa yang terjadi ini, juga bisa menjadi pelajaran yang berharga untuk seluruh driver. Walaupun setelah kami cek driver ini bukan masuk dalam anggota WAO,” pungkasnya. (Tian)

Admin RMC , 7/20/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: